Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Semua Perusahaan di Bekasi Diminta Stop Beroperasi saat PSBB

Iwan Supriyatna

Selasa, 14 April 2020 | 07:17 WIB
Semua Perusahaan di Bekasi Diminta Stop Beroperasi saat PSBB
Ilustrasi pabrik mobil. (Shutterstock).

Suara.com - Semua perusahaan di wilayah Bekasi diminta untuk berhenti beroperasi selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan pada Rabu (15/4/2020) hingga 14 hari ke depan.

"Bagi perusahaan yang tetap ingin beroperasi silakan mengurus izin operasionalnya," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditulis Selasa (14/4/2020).

Eka menjelaskan bagi perusahaan yang ingin terus beroperasi dikarenakan sejumlah pertimbangan strategis harus menyertakan izin operasional dari Kementerian Perindustrian.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 perihal pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat akibat terdampak COVID-19.

"Segenap perusahaan baik di dalam kawasan industri maupun di luar kawasan industri juga diterapkan PSBB kecuali perusahaan yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, maka perusahaan tersebut bisa berjalan atau bisa beroperasi," ungkapnya.

Untuk mempermudah pengawasan aktivitas protokol kesehatan dan penerapan PSBB di lingkungan industri, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk Satuan Gugus Tugas COVID-19 di perusahaan hingga kawasan industri.

"Tentu saja, akan dibentuk satuan gugus tugas mulai dari kawasan hingga perusahaan. Selain itu yang melaksanakan harus memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

Satuan gugus tugas COVID-19 ini nantinya juga akan berkoordinasi dan secara berkelanjutan memberikan laporan kepada Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penerapan PSBB di kawasan-kawasan industri Se-Kabupaten Bekasi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan, kalangan pengusaha belum diajak bicara terkait rencana penerapan PSBB di lingkungan kawasan industri.

baca juga

Sejauh ini perusahaan di Kabupaten Bekasi masih berpedoman pada kebijakan dari Kementerian Perindustrian yakni operasional masih tetap berjalan selama ada izin operasional dari kementerian terkait.

"Sudah dijalankan sebagian besar perusahaan yang memang karena kegiatannya tidak bisa ditunda, mereka berjalan terus. Perusahaan yang tetap berjalan itu terutama usaha makanan minuman, kemudian industri strategis lainnya, seperti otomotif yang terlibat ekspor dan impor," ucapnya.

Dia menyebut sampai saat ini sedikitnya lima perusahaan di Kabupaten Bekasi sudah mengantongi izin untuk tetap beroperasi selama penerapan PSBB di antaranya grup usaha Toyota, Toyo Denso, dan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman seperti Masaki.

"Detailnya berapa perusahaan belum terdata karena mereka masih berlomba-lomba untuk mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian. Karena pengurusan izin sistem daring menggunakan sistem informasi nasional," kata Sutomo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama PSBB Bodebek, Pemprov Jabar Kucurkan Bansos Rp 500 Ribu Per Keluarga

Selama PSBB Bodebek, Pemprov Jabar Kucurkan Bansos Rp 500 Ribu Per Keluarga

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 22:21 WIB

Pelanggar PSBB Masih Banyak, Anies Akan Tambah Pos Pengawasan Lagi

Pelanggar PSBB Masih Banyak, Anies Akan Tambah Pos Pengawasan Lagi

News | Senin, 13 April 2020 | 21:16 WIB

Akui Jalanan Masih Ramai di Hari Keempat PSBB, Ini Kata Anies

Akui Jalanan Masih Ramai di Hari Keempat PSBB, Ini Kata Anies

News | Senin, 13 April 2020 | 20:20 WIB

Terkini

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB