Jokowi Larang Mudik, MTI: Larang Juga Angkutan umum dan Pribadi Beroperasi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 21 April 2020 | 14:33 WIB
Jokowi Larang Mudik, MTI: Larang Juga Angkutan umum dan Pribadi Beroperasi
Foto udara ribuan kendaraan pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah juga menghentikan operasional transportasi umum dan pribadi setelah Presiden Joko Widodo atua Jokowi melarang mudik semua warga.

Hal itu dilakukan agar larangan mudik berjalan efektif.

“Sikap MTI secara umum dan masukan kawan-kawan dari wilayah, medianya (moda transportasi) yang harus kita cekal,” kata Ketua Umum MTI Agus Taufik Mulyono dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Agus mengatakan transportasi menjadi media penularan COVID-19 paling berpengaruh, karena membawa perpindahan manusia dari zona merah ke daerah tujuan mudik.

Ia mengatakan pelarangan tersebut tidak lantas langsung dipatuhi masyarakat atau perantau di Jabodetabek.

Sebab, di antaranya juga ada yang tetap bersikeras mudik, meskipun sudah ada pelarangan dari pemerintah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan lagi di Jabodetabek karena terimbas wabah COVID-19.

Sementara itu, juga ada pemudik yang tetap ingin ke kampung halaman karena ingin bertemu keluarga dan sudah tradisi meskipun kebutuhan masih tercukupi dan memiliki pekerjaan tetap.

Untuk itu, Agus mengatakan perlu juga adanya pengawasan bagi mereka yang nekat mudik dengan kendaraan pribadi dan memilih melintasi jalan alternatif.

Agar pergerakan lebih bisa terbendung lagi, ia mengusulkan SPBU ditutup, sehingga kesempatan bagi pemudik untuk mengisi bahan bakar kendaraan pribadi menjadi hilang.

“Perlu dipertegas pada saat puncak nanti, jalan ditutup dan SPBU juga ditutup karena orang masih mau mudik lewat jalan tikus,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua MTI Jawa Barat Sony Sulaksono Wibowo menuturkan moda yang paling sulit dikendalikan dalam pelarangan mudik ini karena masyarakat yang mampu masih bisa mengakali dengan kendaraan pribadi.

“Kita melihat pelarangan mudik adalah satu kemajuan, tapi kalau pelarangan ini tidak ada sanksi hukum akan sulit. Pelarangan ini kontrolnya sulit, kalau moda laut dan udara tinggal cegat saja di bandara dan pelabuhan,” katanya.

Untuk itu, Sony mengatakan kuncinya ada di penyaringan di daerah tujuan, mulai dari tingkat kecamatan, RT dan RW yang harus menyaring pendatang dari luar.

“Mungkin kalau disuruh balik (ke kota) sulit juga, tapi ini kuncinya ada penyaringan di Kecamatan untuk isolasi. Harus ada screening di titik akhir, di sini peran RT/RW dibutuhkan,” katanya.

Pemerintah resmi melarang mudik berdasarkan hasil survei yang dilakukan karena masih ada 24 persen warga bersikeras mudik meskipun sudah ada imbauan tidak mudik dari pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Larang Warga Mudik, Akses Keluar Masuk Jabodetabek akan Ditutup

Jokowi Larang Warga Mudik, Akses Keluar Masuk Jabodetabek akan Ditutup

News | Selasa, 21 April 2020 | 14:08 WIB

Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik

Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik

News | Selasa, 21 April 2020 | 13:45 WIB

Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran

Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 21 April 2020 | 11:23 WIB

Terkini

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB