Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Ada Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Kapal Hingga 8 Juni 2020

Bangun Santoso

Jum'at, 24 April 2020 | 10:25 WIB
Ada Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Kapal Hingga 8 Juni 2020
Sebagai ilustrasi: Salah satu kapal milik PT Pelni. (pelni.co.id)

Suara.com - Manajemen PT Pelni (Persero) mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut dengan tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (24/4/2020).

Di tengah situasi pandemi COVID-19, BUMN pelayaran itu berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya baik itu untuk angkutan penumpang maupun angkutan logistik.

"Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang," terangnya.

Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan sekitar 50 persen kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.

"Kami sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia," tambah Yahya.

Sementara itu, Pelni akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (T3P) yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.

"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," katanya.

Beberapa kapal telah dijadwalkan akan kembali melakukan operasional, diantaranya KM Sinabung akan berlayar pada 24 April 2020 dari Tanjung Priok dengan rute Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan (PP) menggantikan rute yang dioperasikan KM Kelud.

baca juga

KM Gunung Dempo akan beroperasi pada 24 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Jayapura - Sorong - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok dan melakukan omisi Manokwari, Nabire, Wasior serta deviasi di Ambon.

Sementara KM Labobar dijadwalkan akan berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada 27 April 2020 dengan rute Surabaya - Makassar - ParePare - Balikpapan - Tarakan - Nunukan - Pantoloan - Balikpapan - ParePare - Makassar - Surabaya.

Selanjutnya, KM Ciremai akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong - Biak - Jayapura - Biak - Sorong - Namlea - BauBau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok. Kapal melakukan omisi Manokwari dan deviasi di Namlea.

KM Dobonsolo akan berangkat pada tanggal 4 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura - Sorong - Ambon - BauBau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok.

KM Nggapulu dijadwalkan akan berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 6 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Tual - Dobo (PP). Kapal melakukan omisi di Banda, Kaimana dan Fak-Fak.

"Masyarakat dapat memantau info terbaru melalui laman website maupun akun sosial media resmi perusahaan serta call center PELNI 162," imbuh Yahya.

Pelni telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumat Dini Hari, Ribuan Kendaraan Hendak Keluar Jakarta Disuruh Putar Balik

Jumat Dini Hari, Ribuan Kendaraan Hendak Keluar Jakarta Disuruh Putar Balik

News | Jum'at, 24 April 2020 | 09:42 WIB

Hari Ini Tol Layang Japek Ditutup, Cuma Jenis Kendaraan Ini yang Bisa Lewat

Hari Ini Tol Layang Japek Ditutup, Cuma Jenis Kendaraan Ini yang Bisa Lewat

News | Jum'at, 24 April 2020 | 08:29 WIB

Polisi Tutup Tol Layang Jakarta - Cikampek dan Tol Cibitung - Cikarang

Polisi Tutup Tol Layang Jakarta - Cikampek dan Tol Cibitung - Cikarang

News | Jum'at, 24 April 2020 | 04:41 WIB

Huft! Warga Masih Boleh Keluar Masuk Jabodetabek, Tapi Bakal Ditanya-tanya

Huft! Warga Masih Boleh Keluar Masuk Jabodetabek, Tapi Bakal Ditanya-tanya

Bisnis | Kamis, 23 April 2020 | 22:13 WIB

Warga Mudik Lebaran Denda Rp 100 Juta dan Dipenjara 1 Tahun

Warga Mudik Lebaran Denda Rp 100 Juta dan Dipenjara 1 Tahun

Bisnis | Kamis, 23 April 2020 | 21:59 WIB

Warga Dilarang Berkendara Keluar Masuk Jabodetabek Mulai Jumat Besok

Warga Dilarang Berkendara Keluar Masuk Jabodetabek Mulai Jumat Besok

Bisnis | Kamis, 23 April 2020 | 20:44 WIB

Ada Larangan Mudik, Terminal Giwangan Tak Layani Bus ke Jabodetabek

Ada Larangan Mudik, Terminal Giwangan Tak Layani Bus ke Jabodetabek

Jogja | Kamis, 23 April 2020 | 21:30 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×