Polisi Tutup Tol Layang Jakarta - Cikampek dan Tol Cibitung - Cikarang

Suwarjono

Jum'at, 24 April 2020 | 04:41 WIB
Polisi Tutup Tol Layang Jakarta - Cikampek dan Tol Cibitung - Cikarang
Penutupan Tol Cikampek (TMCpoldaMetroJaya)

Suara.com - Larangan mudik bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi menyebabkan penutupan dan penyekatan sejumlah ruas jalan utama di sekitar Jabodetabek.

Mulai pukul 00.00 WIB, Jumat, 24 April 2020,  Polri secara serentak melakukan Operasi Ketupat Tahun 2020 terkait larangan mudik, antara lain dilakukan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menutup Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).

Seperti dikutip dalam akun twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetroJaya, di Jakarta, Jumat, Operasi Ketupat 2020 di wilayah kerjanya itu dilakukan dengan cara penyekatan terhadap kendaraan dari arah Jakarta.

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan jalan di kawasan akses keluar masuk Tol Cikampek, Cibitung, dan Cikarang.

Polisi melakukan beberapa penutupan, terutama di akses keluar masuk tol layang (elevated) JORR. Kendaraan dialihkan lewat jalur bawah jalan layang tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo hingga Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo pun turun langsung ke lapangan memimpin jalannya operasi itu.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati sebelumnya mengatakan bahwa larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H efektif diberlakukan pada Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.

"Larangan dikecualikan untuk pengangkutan logistik, obat, petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah," kata Adita dalam jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (23/4).

Adita mengatakan larangan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Semasa Mudik Idul Fitri 1441 H yang merupakan tindak lanjut rapat terbatas kabinet pada Selasa (21/4).

baca juga

Peraturan tersebut melarang penggunaan kendaraan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor dengan tujuan memasuki dan keluar dari wilayah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, serta Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 untuk angkutan darat, 15 Juni 2020 untuk angkutan kereta api, 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.

"Pelarangan ini dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan dinamika COVID-19," tuturnya.Adita meminta masyarakat untuk mempersiapkan diri dan mematuhi peraturan larangan penggunaan kendaraan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor untuk mudik tersebut.

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan telah dan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti Polri, pemerintah daerah, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, dan operator kereta api terkait pelaksanaan peraturan tersebut.

"Mulai malam ini, semua unsur akan turun untuk menerapkan peraturan ini," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?

News | Kamis, 03 April 2025 | 12:40 WIB

Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

News | Selasa, 18 April 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Mengenal Komunitas Parkour Jakarta: Mengubah Stigma Olahraga Ekstrem Jadi Seni Disiplin Tubuh

Mengenal Komunitas Parkour Jakarta: Mengubah Stigma Olahraga Ekstrem Jadi Seni Disiplin Tubuh

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:04 WIB

3 Parfum BOHE Unisex Paling Wangi dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

3 Parfum BOHE Unisex Paling Wangi dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan

Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:01 WIB

5 Sunscreen untuk Pori-pori Besar, Bantu Samarkan Tekstur Kulit dan Kontrol Minyak

5 Sunscreen untuk Pori-pori Besar, Bantu Samarkan Tekstur Kulit dan Kontrol Minyak

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:01 WIB

10 Link Download Logo HUT ke-81 RI Versi PNG, Lengkap dengan Cara Mengunduhnya

10 Link Download Logo HUT ke-81 RI Versi PNG, Lengkap dengan Cara Mengunduhnya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Ekspor Mineral RI Sempat Mandek! Istana Kini Bergerak, Aturan Logam Tanah Jarang Segera Terbit

Ekspor Mineral RI Sempat Mandek! Istana Kini Bergerak, Aturan Logam Tanah Jarang Segera Terbit

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris

Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan

Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026

Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:53 WIB

×