Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Tanggung Bunga Kredit 28,3 Juta Debitur

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 18:46 WIB
Sri Mulyani Tanggung Bunga Kredit 28,3 Juta Debitur
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Twitter/@husainabdullah1).

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian skema subsidi bunga untuk dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Ultra Mikro (UMi) terdampak Covid-19 demi membantu para Usaha kecil yang terdampak Covid-19.

"Fasilitas 3 bulan pertama bunga dibayar pemerintah 6 persen, 3 bulan selanjutnya bunga yang ditanggung pemerintah 3 persen" jelas kata Sri Mulyani.

Ini berlaku untuk kredit UMKM yang ada di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 1,62 juta debitur, perbankan 20,02 juta debitur, perusahaan pembiayaan termasuk kredit motor roda dua sebanyak 6,76 juta debitur.

Subsidi tersebut juga berlaku untuk peminjam mikro di bawah Rp 500 juta yang dianggap setara dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ada 28,3 juta rekening atau nasabah.

"Dalam hal ini pemerintah memberi subsidi bunga," tegasnya.

Kemudian, untuk debitur pinjaman Rp 500 juta-Rp 10 miliar yang restrukturisasi, pemerintah berikan 3 bulan pertama bantuan bunga 3 persen, tiga bulan kedua bantuan bunga 2 persen.

"Ini untuk debitur Usaha Kecil Menengah yang kreditnya sampai dengan Rp 500 juta dan untuk kredit menengah yang kreditnya antara Rp 500 juta-Rp 10 miliar," terangnya.

Menkeu melanjutkan, bank-bank dapat memberi restructuring dengan penundaan pokok selama 6 bulan. Kemudian debitur bisa dapat subsidi bunga dari pemerintah.

Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berjumlah 8,33 juta debitur sama skemanya dengan pinjaman di bawah Rp 500 juta.

Sedangkan untuk Ultra Mikro (UMi) yang pinjamannya Rp 5-10 juta atau di bawah itu, termasuk kategori kredit Mekaar 6,08 juta debitur, UMi 1 juta debitur, Pegadaian 10,6 juta debitur, juga akan mendapatkan subsidi bunga selama 6 bulan sebesar 6 persen.

Penundaan angsuran pokok untuk KUR, UMi, Mekaar dan Pegadaian berjumlah sebesar Rp 105,7 triliun.
Penundaan angsuran pokok untuk BPR, perbankan dan perusahaan pembiayaan, total diperkirakan mencapai Rp 165,48 triliun.

Total kedua penundaan angsuran tersebut adalah sebesar Rp 271 triliun dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan.

Koperasi yang belum mendapat akses UMi diperkirakan jumlahnya 1,7 juta debitur. Nasabah LPDB 30.000. UMKM yang menjadi merchant online platform 3,7 juta. UMKM di Pemda, nelayan sebanyak 6,29 juta orang juga akan dapat subsidi bunga 6 persen dari pemerintah. Total outstanding dari kategori ini adalah Rp 16,3 triliun dan penundaannya Rp 13,8 triliun.

Program ini bisa dilakukan karena Perppu No.1 Tahun 2020 terutama pasal 11 untuk menjaga kemampuan ekonomi pelaku usaha melalui penempatan dana pemerintah, penjaminan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amazon Masuk Indonesia, Bagaimana Dampaknya ke UMKM?

Amazon Masuk Indonesia, Bagaimana Dampaknya ke UMKM?

Bisnis | Kamis, 30 April 2020 | 15:55 WIB

Sri Mulyani Pastikan Ekonomi Indonesia Kuartal II Nyungseb

Sri Mulyani Pastikan Ekonomi Indonesia Kuartal II Nyungseb

Bisnis | Kamis, 30 April 2020 | 13:30 WIB

Kerugian Dunia Akibat Covid-19 Capai 9 Triliun Dolar AS

Kerugian Dunia Akibat Covid-19 Capai 9 Triliun Dolar AS

Bisnis | Kamis, 30 April 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:28 WIB

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB