Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

HMS Center Minta Pemerintah Pastikan Bansos Sentuh Masyarakat Miskin

Iwan Supriyatna

Kamis, 07 Mei 2020 | 14:36 WIB
HMS Center Minta Pemerintah Pastikan Bansos Sentuh Masyarakat Miskin
Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho. (Dok: HMS Center)

Suara.com - Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah bekerja lebih keras lagi untuk memastikan Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan benar-benar dialokasikan serta menyentuh masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19 ini.

Sebab, dampak Covid-19 ini sangat sistemik bagi kehidupan masyarakat, baik bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Dalam bidang ekonomi misalnya, covid-19 ini membuat daya belinya melemah.

Karena itu, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat menjaga agar ekonomi rakyat tidak makin terpuruk.

"Intinya, jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan. Pemerintah harus siap," ujar Hardjuno disela-sela Bakti Sosial (Baksos) di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020).

Hadir dalam acara Baksos ini Ketua Dewan Pembina HMS, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, Bendahara Umum HMS Center Pambudi Pamungkas Karyo, serta Ketua Tim Advokasi Kesehatan HMS Center, D’Hiru.

Rencananya, setelah di Bogor ini, HMS Center akan menggelar Baksos serupa di Banten pada Minggu (10/5). Dalam Baksos ini, HMS Center membagikan 2500 paket Jamu Herbal Kenkona kepada warga yang terdampak Covid-19 di Bogor.

HMS Center jelas Hardjuno berikhtiar untuk terus membantu masyarakat. Hal ini merupakan komitmen HMS Center untuk berjuang demi kemaslahatan umat.

"Kami terus bersiar demi kemaslahatan umat. Kami tidak mau umat melarat. Untuk itu, saya harapkan Bansos yang diberikan tepat sasaran," ujarnya.

Dalam kondisi wabah seperti saat ini, salah satu tugas pemerintah ini mengurangi beban ekonomi rakyat.

baca juga

Hal ini termaktub dalam amanat konstitusi yaitu untuk mensejahterakan rakyat (welfarestate) sehingga semua kebijakan yang dibuat harus untuk kepentingan rakyat.

Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah menentukan pijakan Negara untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

"Jangan sampai pemerintah abai. Salah satu tugas negara itu menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya," terang Hardjuno.

Karena itu, penyaluran Bansos oleh pemerintah harus benar dan tepat sasaran yang didukung data akurat dan valid sesuai kondisi riil di lapangan.

"Jadi, data penerima Bansos jangan serampangan," tegasnya.

Namun sayangnya, Hardjuno melihat data penerima Bansos ini belum akurat. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan konflik lantaran meleset dari sasarannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerima Bansos DKI Jadi 2 juta KK, Warga Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat

Penerima Bansos DKI Jadi 2 juta KK, Warga Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 23:33 WIB

Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?

Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 22:33 WIB

Ratusan Masjid di Jogja Tetap Gelar Jamaah Salat Tarawih Saat Wabah Corona

Ratusan Masjid di Jogja Tetap Gelar Jamaah Salat Tarawih Saat Wabah Corona

Jogja | Rabu, 06 Mei 2020 | 18:40 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×