OJK Apresiasi Perusahaan Asuransi yang Lakukan Relaksasi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2020 | 06:50 WIB
OJK Apresiasi Perusahaan Asuransi yang Lakukan Relaksasi
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Didit juga juga telah menginstruksikan kebijakan ini ke semua kantor cabang di Indonesia.

“Kami telah melakukan komunikasi dari Group Bisnis hingga Branch Office, dari situ kami telah menyosialisasikannya kepada customer,” tutupnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI