Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Bandara Soetta Abaikan Physical Distancing, Ombudsman RI Meradang

Iwan Supriyatna

Kamis, 14 Mei 2020 | 12:53 WIB
Bandara Soetta Abaikan Physical Distancing, Ombudsman RI Meradang
Penampakan antrean di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Physical distancing atau pembatasan fisik nampaknya tak terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Nampak calon penumpang membludak di pintu keberangkatan bandara.

Para calon penumpang mengular mulai dari pintu masuk sampai ke counter check-in. Seolah tak ada aturan tegas yang menganjurkan untuk menerapkan physical distancing di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 atau virus corona.

Pengamat penerbangan yang juga Anggota Ombudsman RI Alvin Lie merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut Alvin Lie, kondisi tersebut justru semakin menggambarkan kurangnya koordinasi semua pihak.

"Ini menunjukan lemahnya koordinasi antara Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara, otoritas bandara juga airlines yang tidak transparan berapa tiket yang mereka terbitkan," kata Alvin Lie kepada Suara.com, Kamis (14/5/2020).

Menurut Alvin Lie, jika di bandara saja sudah terjadi antrean yang cukup panjang dan mengabaikan physical distancing untuk menekan penyebaran corona.

Maka bukan tidak mungkin justru daerah-daerah lain akan muncul kasus baru akibat sejumlah pihak yang tak tegas mengatur larangan bepergian termasuk mudik yang berpotensi menyebarkan virus corona di daerah.

"Ini sangat mengkhawatirkan, karena berpotensi membawa virus Covid ke daerah. Karena kalau ke daerah akan semakin lama pandemi ini berakhir," kata Alvin.

Sebelumnya, Alvin Lie telah mengkritisi diterbitkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada Rabu (6/5/2020).

Alvin menilai ada beberapa celah yang rawan disalahgunakan dalam aturan yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Celah rawan tersebut, jelas Alvin, berada pada poin C yang mengatur ruang lingkup.

Dalam huruf (C) tersebut, mengatur kriteria pembatasan perjalanan orang keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administratif dengan kendaraan pribadi atau sarana transportasi umum (darat, kereta api, penyeberangan, laut dan udara) di seluruh Indonesia.

Pada nomor (1), tertulis kriteria pengecualian pada huruf (a) mengenai perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta.

"Celah rawan pertama, yakni di poin C.1.a.6 mengenai pelayanan fungsi ekonomi penting, ini subyektif dan multitafsir," katanya kepada Suara.com pada Rabu (6/5/2020).

Kemudian, dia juga menyoroti pada poin nomor (2) yang mengatur persyaratan pengecualian. Terutama pada poin (a) mengenai persyaratan perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta. Hal tersebut terkait kewajiban menunjukan surat tugas yang ditandatangani direksi atau kepala kantor.

"Pada poin C.2.a.2 yang mengharuskan menunjukkan surat tugas, bagaimana memastikan keaslian dan keabsahan? Terutama untuk perusahaan swasta."

Kemudian pada aturan nomor (4) yang mewajibkan adanya surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dengan sepengetahuan kepala desa atau lurah, Alvin mempertanyakan cara petugas mengetahui keabsahan tanda tangan kepala desa atau lurah yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dominasi Pengaduan di Ombudsman, Warga Banyak Keluhkan Bansos Tak Merata

Dominasi Pengaduan di Ombudsman, Warga Banyak Keluhkan Bansos Tak Merata

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:05 WIB

Potret Motor yang Siap Physical Distancing dari Berbagai Negara, Kreatif!

Potret Motor yang Siap Physical Distancing dari Berbagai Negara, Kreatif!

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:09 WIB

Viral Kursi 'Jaga Jarak' Dikira Rusak, Warga Malah Duduk Berhimpitan

Viral Kursi 'Jaga Jarak' Dikira Rusak, Warga Malah Duduk Berhimpitan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:18 WIB

Terkini

Investor Berpesta! IHSG Naik 5 Persen, AMMN dan DEWA Meroket

Investor Berpesta! IHSG Naik 5 Persen, AMMN dan DEWA Meroket

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 12:58 WIB

AS-Iran Damai: Pasar Melesat, Harga Minyak Diprediksi Terus Turun ke Level 70 Dolar

AS-Iran Damai: Pasar Melesat, Harga Minyak Diprediksi Terus Turun ke Level 70 Dolar

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 11:59 WIB

Utang Luar Negeri Membengkak Tembus Rp7.784 Triliun, Pemerintah Fokus Biayai 3 Sektor Ini

Utang Luar Negeri Membengkak Tembus Rp7.784 Triliun, Pemerintah Fokus Biayai 3 Sektor Ini

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 11:47 WIB

Bapanas Ultimatum Pedagang Beras, Stok Tembus Rekor 5,3 Juta Ton: Jangan Mainkan Harga!

Bapanas Ultimatum Pedagang Beras, Stok Tembus Rekor 5,3 Juta Ton: Jangan Mainkan Harga!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 11:18 WIB

PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen

PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 11:02 WIB

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 10:28 WIB

Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726

Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!

Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:33 WIB

Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram

Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:29 WIB