Iuran BPJS Kesehatan Naik, Airlangga: Prinsip Gotong-royong

Senin, 18 Mei 2020 | 13:15 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Airlangga: Prinsip Gotong-royong
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pemerintah melakukan langkah lanjutan untuk memperbaiki dan menjaga kesinambungan ekosistem program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, salah satu aturan yang dirubah adalah soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Tapi sayangnya kenaikan iuran ini dinilai kurang tepat saat masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Menanggapi hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan Perpres ini merupakan kebijakan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara komprehensif dalam jangka panjang.

Airlangga mengklaim penetapan ini sangat mempertimbangkan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2O2O, yang dalam pertimbangannya MA mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis yang intinya perlu perbaikan sistem, manajemen, dan pelayanan secara holistik dari hulu ke hilir, dalam upaya melakukan reformasi JKN.

“Pemerintah melakukan upaya terbaik dalam perbaikan pelayanan kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik dan suistainable kepada seluruh masyarakat,” kata Airlangga Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa implementasi penetapan Perpres ini akan dilakukan bertahap oleh Pemerintah. Untuk tahun 2020, Pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat ekonomi golongan menengah ke bawah, melalui pengaturan tarif yang disetorkan kepada BPJS Kesehatan.

Peserta Kelas 3 sebanyak 21,6 juta Pekerja Mandiri (PBPU) dan Bukan Pekerja, membayar iuran sebesar Rp 25.500,-/orang/bulan- artinya iuran tidak naik sesuai putusan Mahkamah Agung.

Bahkan kata Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, iuran yang ditetapkan pemerintah jauh dari iuran untuk orang miskin (Rp 42.000,-/orang/bulan). Maka Negara memberi subsidi Rp 16.500,-/orang/bulan (yaitu Rp 42.000,- dikurangi Rp 25.500,-), dengan pemberian subsidi sampai Desember 2020.

“Jadi diberikan relaksasi dan keringanan dimana gap antara Rp 42.000,- dengan Rp 25.500,- atau sebesar Rp 16.500,- dibayarkan oleh negara dan telah dimasukkan dalam anggaran 2020,” lanjut Menko Airlangga.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI: Yang Teriak Orang Mampu

Ketentuan mengenai penyesuaian besaran Iuran ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2O2O, dengan dilandasi semangat gotong royong yang menjadi prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional ini.

“Melalui prinsip gotong-royong, JKN dapat menumbuhkan keadilan sosial dan keberlanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Saat ini tercatat sebanyak 132,6 juta orang miskin dan tidak mampu adalah peserta BPJS Kesehatan (JKN) secara gratis, yang mendapatkan layanan setara Kelas 3 dan iuran sebesar Rp 42.000,-/orang/bulan.

Iuran tersebut ditanggung oleh Pemerintah melalui APBN untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 96,6 juta orang, dan APBD sebesar 36 juta orang oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu, mulai 1 Juli 2020 iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 disesuaikan menjadi Rp 150.000,-/orang/bulan. Lalu iuran peserta PBPU dan BP Kelas 2 adalah Rp 100.000,-/orang/bulan.

Iuran ini masih jauh di bawah perhitungan aktuaria, artinya bahwa peserta Kelas 1 maupun Kelas 2 masih dibantu oleh segmen kepesertaan yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI