100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2020 | 09:36 WIB
100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat
Ilustrasi penumpang pesawat (Shutterstock).

Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) dan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan, banyak penumpang yang nyelonong ingin naik pesawat tanpa dokumen lengkap. Penumpang tersebut hanya memiliki tiket dan tak membawa pesyaratan yang ditetapkan gugus tugas.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, bahwa calon penumpang yang sudah membeli tiket juga belum pasti otomatis bisa berangkat.

"Informasi dari KKP, sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket tetapi tidak diizinkan berangkat karena dokumen tidak lengkap, surat keterangan tidak valid, atau kedaluwarsa," ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (21/5/2020).

Agus melanjutkan, sebagian besar penumpang yang berangkat adalah mereka memenuhi kriteria melakukan perjalanan dinas, yaitu yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu sebagaimana diperbolehkan di SE Nomor 04/2020.

"Dalam 10 hari terakhir atau pada 10 sampai dengan 19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60-90 persen dari total jumlah penumpang setiap harinya. Kriteria lainnya adalah mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal," jelas dia.

"Para penumpang diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat setelah mendapat klirens dari KKP, dan tentunya setelah menjalani berbagai pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan," tambah Agus.

Dalam hal ini, AP II akan terus memenuhi ketentuan di dalam Surat Edaran No. 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Salah satu ketentuan tersebut adalah adanya kriteria pengecualian, atau kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan yaitu mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang pelayanan percepatan penanganan COVID-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar dan fungsi ekonomi penting.

Lalu, perjalanan juga diperbolehkan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah.

Selanjutnya, diperbolehkan juga bagi WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk kemudian melanjutkan ke daerah asal (connecting flight). Perjalanan juga boleh dilakukan oleh VIP/VVIP dan perwakilan negara asing.

Setiap orang yang masuk kriteria tersebut harus melampirkan dokumen-dokumen sebagaimana tercantum di dalam SE 04/2020 untuk diperbolehkan melakukan perjalanan.

Adapun penerapan di lapangan, misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat dilakukan di bandara oleh stakeholder antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), maskapai, dan institusi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Bayar Rp 550 Ribu?

CEK FAKTA: Benarkah Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Bayar Rp 550 Ribu?

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 21:58 WIB

Jelang Lebaran, Kondisi Bandara Soekarno-Hatta Sepi Pengunjung

Jelang Lebaran, Kondisi Bandara Soekarno-Hatta Sepi Pengunjung

Video | Senin, 18 Mei 2020 | 10:36 WIB

Cerita Penumpang Bandara Soetta: Pilih Pulkam Usai Dirumahkan karena Corona

Cerita Penumpang Bandara Soetta: Pilih Pulkam Usai Dirumahkan karena Corona

News | Senin, 18 Mei 2020 | 08:55 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB