Kemenhub Sebut Arus Lalu Lintas Saat Idul Fitri Aman Terkendali

Minggu, 24 Mei 2020 | 17:54 WIB
Kemenhub Sebut Arus Lalu Lintas Saat Idul Fitri Aman Terkendali
Foto udara sejumlah kendaraan bermotor melintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/12/2019). Memasuki H-1 Natal 2019, arus kendaraan bermotor terpantau lancar di gerbang tol pada Selasa sore hingga malam [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya untuk memperketat pengawasan terhadap pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 baik yang keluar masuk maupun di dalam Jabodetabek, khususnya pada hari pertama Idul Fitri 1441 H dilaporkan berjalan dengan baik dan terkendali.

Semua perjalanan transportasi keluar masuk Jabodetabek baik itu lewat transportasi darat, laut, udara, kereta api, termasuk penyeberangan, semuanya dapat dikendalikan dengan baik.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri dapat dikendalikan dengan baik,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Lalu, dipastikan transportasi yang beroperasi adalah transportasi yang mengangkut penumpang dengan kriteria dan syarat sesuai dengan ketentuan di SE Gugus Tugas serta transportasi barang/logistik.

Pemberlakuan protokol kesehatan diawasi dengan ketat di simpul transportasi, baik di prasarana (terminal, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara) maupun di dalam sarana transportasi.

Adita mengatakan pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan mudik, baik untuk keluar masuk Jabodetabek maupun antar kawasan Jabodetabek. Hal ini penting dilakukan demi mencegah semakin menyebarnya Covid-19 di tengah suasana Idul Fitri yang biasanya menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat.

Untuk mengantisipasi hal itu, pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H tepatnya tanggal 24 dan 25 Mei 2020, sejumlah operasional angkutan umum di wilayah Jabodetabek sudah dibatasi. Contohnya PT KCI membatasi perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Di luar waktu-waktu di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.

Begitupun dengan jam operasional TransJakarta, pada hari Minggu, 24 Mei 2020, hanya pada pukul 10.00 s.d. 18.00 WIB. Sedangkan pada Lebaran hari kedua, Senin (25/5), TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 18.00.

Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 wib sampai 19.00 WIB.

Baca Juga: Lebaran, Pasien Positif Corona RI Tambah 526 Kasus Jadi 22.271 Orang

Penerapan protokol kesehatan berupa penerapan physical distancing dengan pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI