Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

Kemenhub Perkirakan Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Pada 31 Mei

Iwan Supriyatna

Kamis, 28 Mei 2020 | 14:04 WIB
Kemenhub Perkirakan Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Pada 31 Mei
Ilustrasi pemudik. [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

Suara.com - Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus balik Lebaran pada 31 Mei 2020 bertepatan dengan berakhirnya larangan mudik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Berdasarkan PM 25, pelarangan mudik sampai 31 Mei, karena itu nanti ada pencegatan karena kita prediksi 31 (Mei) puncak arus balik karena bertepatan dengan hari libur, makanya kita perlu menjaga,” kata Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Edi Nursalam ditulis Kamis (28/5/2020).

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor 5 Gugus Tugas perubahan atas SE Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Operasi Ketupat Polri berjalan hingga 7 Juni 2020 untuk menjaring orang-orang yang lolos pulang kampung tanpa izin.

“Untuk mengantisipasi arus balik ini bobol, keluar SE Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 dari BNPB dan kemudian Kapolri pun sudah menginstruksikan operasi ketupat hingga tanggal 7 Juni untuk pemudik-pemudik yang berhasil lolos pulang kampung tanpa izin,” katanya.

Selain itu, para pebalik yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Di Pergub 47 itu wilayah DKI kenyataannya untuk seluruh wilayah Jabodetabek,” ujarnya.

Edi menyebutkan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan arus kendaraan yang masuk dan keluar wilayah DKI di 11 titik, di antaranya untuk Kabupaten Tangerang: Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Maja.

Sementara itu, untuk Kabupaten Bogor di Jalan Jasingan, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur dan Jalan Raya Tanjung Sari.

Adapun, di Kabupaten Bekasi, di antaranya Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol 47 Arah Jakarta.

“Dari BPTJ mendukung karena kondisi wilayah ibukota sebagai episentrum pandemi, pada rapat Menko Maritim mengatakan harus lebih keras melarang adanya arus balik. Pergub DKI 47 sejalan dengan PM 25 dengan adanya penyekatan 11 titik Jabodetabek paling tidak sudah menghambat,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Akui Banyak Pemudik Lolos Lewat Jalan Tikus

Kemenhub Akui Banyak Pemudik Lolos Lewat Jalan Tikus

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:03 WIB

Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta

Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:54 WIB

Pemerintah Ngaku Kewalahan Batasi Pengguna KRL Jabodetabek saat PSBB

Pemerintah Ngaku Kewalahan Batasi Pengguna KRL Jabodetabek saat PSBB

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2020 | 07:50 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB