Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 26 Mei 2020 | 14:54 WIB
Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta
Ilustrasi pemudik. [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyekat semua titik-titik pemudik yang melakukan arus balik ke kota-kota besar seperti Jakarta. Sehingga, hal ini menyulitkan para pemudik untuk masuk kembali ke kota perantauan.

"Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri, yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya seperti ditulis, Selasa (26/5/2020).

Adita menegaskan, mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik.

Ia melanjutkan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase yaitu fase jelang Idul Fitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 s.d 23 Mei 2020, fase pada saat Idul Fitri pada 24 s.d 25 Mei 2020, dan fase pasca Idul Fitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

"Pengawasan pada fase jelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idul Fitri," tutur Adita.

Sebelumnya, pihak Kepolisian RI telah menyatakan memberlakukan penyekatan kendaraan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan dan akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta, jika tidak memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas.

Kemudian terkait pemeriksaan di simpul-simpul transportasi seperti di Terminal Bus, Bandara Pelabuhan dan stasiun KA, akan dilakukan penambahan personil di lapangan untuk memperketat pengecekan dokumen di titik keberangkatan.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM).

baca juga

Bagi masyarakat yang tidak memiliki SIKM, maka pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan untuk keluar/masuk ke DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Keluar Jakarta, Puluhan Mobil Dipaksa Putar Balik di Tol Cikupa

Nekat Keluar Jakarta, Puluhan Mobil Dipaksa Putar Balik di Tol Cikupa

Video | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:27 WIB

Terbangkan Balon Udara Secara Ilegal Akan Ditindak Pidana

Terbangkan Balon Udara Secara Ilegal Akan Ditindak Pidana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2020 | 11:42 WIB

Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek

Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 11:33 WIB

Terkini

MagangHub Batch 3 Dibuka 511 November, Simak Jadwal Rekrutmen dan Pengusulannya

MagangHub Batch 3 Dibuka 511 November, Simak Jadwal Rekrutmen dan Pengusulannya

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:10 WIB

Bersama Shopee, Anteraja Berangkatkan 31 Kurir Terbaik ke Tanah Suci

Bersama Shopee, Anteraja Berangkatkan 31 Kurir Terbaik ke Tanah Suci

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 18:09 WIB

Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY, Media Sosial Riuh Isu Pemakzulan Wapres Pekan Depan

Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY, Media Sosial Riuh Isu Pemakzulan Wapres Pekan Depan

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:07 WIB

Persib Bandung Lolos 16 besar ACL Two, Bobotoh: Juara Deui, Kudu Asia!

Persib Bandung Lolos 16 besar ACL Two, Bobotoh: Juara Deui, Kudu Asia!

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 18:05 WIB

Peringatan Keras Pramono Anung ke Ribuan ASN Baru Jakarta: Jangan Seenaknya Main Medsos!

Peringatan Keras Pramono Anung ke Ribuan ASN Baru Jakarta: Jangan Seenaknya Main Medsos!

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:05 WIB

Soal Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta, DPR Minta Publik Tak Berspekulasi

Soal Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta, DPR Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:01 WIB

Kisah Tanah Jawa: Mengungkap Mitos dan Sejarah Kelam di Balik Pulau Jawa

Kisah Tanah Jawa: Mengungkap Mitos dan Sejarah Kelam di Balik Pulau Jawa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:00 WIB

Buntut Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Resmi Dicopot

Buntut Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Resmi Dicopot

Video | Rabu, 04 November 2026 | 18:00 WIB

Kenapa Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Dituding Mengarah ke Aksi Makar?

Kenapa Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Dituding Mengarah ke Aksi Makar?

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:59 WIB

KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:58 WIB

×