Kehadiran PT VDNI Tingkatkan Pendapatan Daerah dari Retribusi

Iwan Supriyatna

Kamis, 11 Juni 2020 | 16:23 WIB
Kehadiran PT VDNI Tingkatkan Pendapatan Daerah dari Retribusi
Ilustrasi pendapatan asli daerah (PAD).

Suara.com - Keberadaan PT VDNI di Konawe, Sulawesi Tenggara turut berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe, Burhan menyampaikan untuk tahun ini, retribusi IMB sebesar Rp 23 miliar diproyeksikan akan masuk ke kas daerah atau pendapatan daerah, yang merupakan peningkatan signifikan dibanding saat belum ada aktivitas pabrik di sana.

“Tentu ada perbedaan. Dulu sebelum ada kawasan kita APAD hanya sampai Rp 1,8 miliar. Setelah ada Virtue (PT VDNI) katakanlah ada sampai 300 persen peningkatannya,” ujar Burhan dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Ia menambahkan, track record perusahaan terkait pembayaran IMB tidak pernah ada hambatan yang terjadi. Meskipun demikian, pemerintah daerah juga memberi keringanan untuk bisa dicicil selama dua sampai tiga kali.

Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak keluar dari tahun anggaran berjalan.

“Pembayarannya sesuai dengan pembangunan yang dibangun, dan mereka selalu menunaikan kewajibannya. Tidak ada yang tertunda. Apa yang kita hitung pada tahun itu selalu mereka selesaikan,” tambahnya.

Selain kontribusi secara langsung dari keberadaan pabrik, multiplier effect berupa munculnya berbagai bangunan usaha seperti indekos dan warung makan.

Keberadaan tempat usaha baru itu pun juga turut memberikan kontribusi ke pendapatan daerah, karena ada IMB yang harus dibayarkan.

Meskipun potensinya besar namun diakui oleh Burhan realisasi pendapatan daerah dari sektor usaha kecil dan menengah tersebut belum maksimal.

baca juga

Ia mengaku saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pendataan, sehingga ke depan pendapatan daerah dari sektor usaha di sekitar pabrik smelter tersebut dapat lebih besar lagi.

“Ini yang tidak kalah pentingnya. Pendapatan kita yang masih belum tertangani adalah rumah-rumah kos yang ada di sekitar Kawasan Industri. Satu desa saja pernah kita menghitung di Morosi ada sekitar 1.800 kamar. Coba hitung satu kamar rata-rata 4x3 berarti kalau kita kali dengan retribusi itu menghasilkan sekitar 200-300 ribu per kamar. Ini analisisnya,” terang Burhan.

Wilayah tersebut sudah memiliki masterplan dan akan dibuat menjadi kota mandiri, yang terdapat segala macam kebutuhan.

Sehingga mulai sekarang harus secara tertib dilakukan penataan, agar peluang usaha yang besar juga dibarengi dengan kenyamanan lingkungan yang pada akhirnya akan dinikmati bersama oleh masyarakat setempat.

“Kalau dari sekarang tidak ditata, ini akan menjadi semrawut. Kita kerja sama dengan teman-teman tata ruang. Jadi kalau turun eksekusi nanti ini apakah akhir tahun, sesuai dengan kondisi covid ini,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Kunjungan Kapal Pesiar ke Raja Ampat Tak Selalu Berdampak Baik

Ternyata Kunjungan Kapal Pesiar ke Raja Ampat Tak Selalu Berdampak Baik

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2020 | 08:54 WIB

Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah

Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah

Foto | Jum'at, 06 Desember 2019 | 12:05 WIB

Duh! Mall Baywalk Pluit Tunggak Pajak Hingga Rp 5,4 miliar

Duh! Mall Baywalk Pluit Tunggak Pajak Hingga Rp 5,4 miliar

Foto | Jum'at, 06 Desember 2019 | 09:30 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×