Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pajaknya Masih Dipertanyakan, KPI Heran Kemendikbud Justru Gandeng Netflix

Iwan Supriyatna

Kamis, 25 Juni 2020 | 10:11 WIB
Pajaknya Masih Dipertanyakan, KPI Heran Kemendikbud Justru Gandeng Netflix
Ilustrasi pajak netflix

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mempertanyakan langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kemitraan dengan Netflix dalam penyediaan konten bagi program siaran Belajar Dari Rumah (BDR) yang disiarkan oleh TVRI. 

Padahal, belum ada regulasi yang memadai tentang pengaturan konten serta pengenaan pajak bagi transaksi yang dilakukan oleh provider VOD streaming tersebut. 

"Kemendikbud juga perlu memikirkan upaya mencegah dampak negatif dari konten hiburan melalui provider VOD global," kata Komisioner KPI Hardly Stefano Pariela, ditulis Kamis(25/6/2020). 

Dia menuturkan tayangan VOD Netflix asal Amerika Serikat tersebut tidak melalui proses yang sama dengan distribusi film melalui jaringan bioskop dan televisi terestrial yang harus mendapatkan Surat Tanda Lolos Sensor (STLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

Penetrasi film melalui layanan VOD secara streaming dapat dilakukan secara bebas tanpa melalui standar yang berlaku di Indonesia. 

"Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait standar tersebut, yaitu sensitivitas terkait isu Suku, Agama, Ras, Antar golongan (SARA), muatan kekerasan, dan batasan tampilan seksualitas," jelasnya.

Dia mencatat terdapat beberapa film yang pernah dilarang beredar di Indonesia, antara lain Teeth (2007) yang mengandung muatan kekerasan secara berlebihan; Noah (2014) dinilai kontroversial dari sudut pandang agama; dan Fifty Shades of Grey (2015) terkait isu seksualitas.

Selain surat tanda lulus sensor (STLS), film yang telah tayang di bioskop juga harus memenuhi Standar Program Siaran (SPS) ketika akan ditayangkan melalui stasiun televisi. STLS yang dikeluarkan oleh LSF maupun pemenuhan SPS yang diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada khalayak dari muatan negatif yang terdapat di film. 

"Oleh sebab itu, Kemendikbud perlu duduk bersama dengan LSF dan KPI untuk merumuskan pengaturan dan pengawasan film yang dapat diakses melalui VOD streaming," tegasnya. 

baca juga

Selain masalah konten, lanjutnya, layanan VOD streaming juga memiliki permasalahan terkait penerimaan negara.

Pasalnya, masyarakat Indonesia menjadi pasar, namun provider VOD belum berbadan hukum di Indonesia, termasuk Netflix, dan melakukan kegiatan bisnis serta meraih keuntungan dari Indonesia tanpa membayar pajak. 

Terkait permasalahan pajak ini, pada 5 Mei 2020 lalu Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan No.48 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai bagi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Pelaku usaha PMSE, baik yang berdomisili di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia berkewajiban memberikan laporan tentang jumlah pembeli barang dan/atau penerima jasa di Indonesia, jumlah pembayaran, serta jumlah PPN yang dipungut maupun disetor. 

Peraturan ini diharapkan mulai berlaku 1 Juli 2020, namun implementasi dan efektivitas penegakan peraturan ini masih memerlukan pembuktian, termasuk pengenaan sanksi apabila melanggar.

Kemendikbud, lanjutnya, dinilai memberikan perlakuan khusus kepada Netflix dan mengabaikan fakta bahwa masih terdapat persoalan dalam hal pengaturan VOD yang dilakukan oleh pelaku yang tidak berbadan hukum Indonesia. 

Pelibatan Netflix dalam penyediaan konten BDR menimbulkan pertanyaan, karena sebagian besar konten Netflix adalah untuk hiburan, bukan secara khusus sebagai penyedia konten pendidikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengguna Zoom & Netflix Meningkat, Pemerintah Kenakan Pajak Per 1 Juli 2020

Pengguna Zoom & Netflix Meningkat, Pemerintah Kenakan Pajak Per 1 Juli 2020

Your Say | Rabu, 24 Juni 2020 | 09:56 WIB

Menkominfo Ingatkan Netflix Dkk Untuk Bayar Pajak di Indonesia

Menkominfo Ingatkan Netflix Dkk Untuk Bayar Pajak di Indonesia

Tekno | Senin, 22 Juni 2020 | 22:51 WIB

Film Netflix Tayang di TVRI, Ini Reaksi Menkominfo

Film Netflix Tayang di TVRI, Ini Reaksi Menkominfo

Tekno | Senin, 22 Juni 2020 | 20:27 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×