Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: Dapat Gaji Dobel

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Minggu, 28 Juni 2020 | 21:31 WIB
397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: Dapat Gaji Dobel
Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai,masih adanya praktik komisaris rangkap jabatan, akan memperburuk tata kelola perusahaan-perusahaan berstatus badan usaha milik negara.

Selain itu, komisaris yang merangkap jabatan juga akan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan BUMN-BUMN itu sendiri. 

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, adanya rangkap jabatan ini juga membuat BUMN tak memenuhi unsur kecakapan secara akuntabilitas.

Sebab, kata dia, BUMN-BUMN itu terpaksa memberikan gaji dobel pada komisaris yang rangkap jabatan.

"Ini akan membuat kepercayaan publik terhadap BUMN buruk dan membuat BUMN ini hanya menjadi tempat untuk mencari penghasilan lebih," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).

Alamsyah menuturkan, adanya komisaris yang rangkap jabatan akan menghasilkan kebijakan yang berbenturan. Dengan begitu, kinerja BUMN-BUMN tak bisa maksimal.

"Concern Ombudsman dalam hal ini, kalau kita biarkan benturan regulasi itu terjadi, maka akan menghasilkan suatu ketidakpastian dalam suatu rekruitmen, pengabaian etika dan konflik kepentingan, hal-hal yang sifatnya diskriminatif dan akuntabilitas yang buruk dari proses rekruitmen itu," ucap dia. 

Sebelumnya, Alamsyah mengungkapkan sebanyak 397 komisaris yang rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.

"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai  397 itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ungkap Alamsyah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan

Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2020 | 17:23 WIB

Ombudsman Minta Kemendikbud Perhatikan Ini Sebelum Kembali Buka Sekolah

Ombudsman Minta Kemendikbud Perhatikan Ini Sebelum Kembali Buka Sekolah

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 19:45 WIB

Masyarakat Kena Gebuk Rotan Petugas Saat PSBB Lapor ke Ombudsman RI

Masyarakat Kena Gebuk Rotan Petugas Saat PSBB Lapor ke Ombudsman RI

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 16:57 WIB

Ombudsman Terima Laporan Kelambatan Hasil Swab Corona karena Sampel Hilang

Ombudsman Terima Laporan Kelambatan Hasil Swab Corona karena Sampel Hilang

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 16:39 WIB

Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat

Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 22:07 WIB

Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Refly Harun Puji Susi Pudjiastuti

Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Refly Harun Puji Susi Pudjiastuti

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:21 WIB

Soal Rangkap Jabatan, Refly Harun Ungkap Gaji Staf Menteri & Komisaris BUMN

Soal Rangkap Jabatan, Refly Harun Ungkap Gaji Staf Menteri & Komisaris BUMN

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 09:16 WIB

Jokowi Buka Mal, Anggota Ombudsman Sebut Keputusan yang Tergesa-gesa

Jokowi Buka Mal, Anggota Ombudsman Sebut Keputusan yang Tergesa-gesa

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:24 WIB

Membludaknya Bandara Bukti Pengkhianatan untuk Masyarakat yang Patuh

Membludaknya Bandara Bukti Pengkhianatan untuk Masyarakat yang Patuh

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:14 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB