Pengusaha Rokok Desak Pemerintah Hapus Perdirjen Bea Cukai Nomor 37/2017

Kamis, 09 Juli 2020 | 08:19 WIB
Pengusaha Rokok Desak Pemerintah Hapus Perdirjen Bea Cukai Nomor 37/2017
Ilustrasi cukai rokok.

Artinya implementasi Perdirjen 37/2017 justru menghalangi upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau pada masyarakat.  

"Jadi demi pertimbangan kesehatan masyarakat sebaiknya aturan menjual rokok di bawah harga banderol ini dihapuskan. Kita simpel aja, kesehatan terbaik adalah kesehatan anak-anak. Sederhananya harga rokok di pasaran harus sama dengan harga banderol," terang Abdillah.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penjualan rokok di bawah harga banderol di pasaran juga akan mengurangi efektivitas kebijakan cukai yang selama ini ditetapkan pemerintah dengan cara menaikkan tarif cukai.

Kenaikan tarif cukai bertujuan untuk mengendalikan atau mengurangi prevalensi merokok pada masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI