Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 22 Juli 2020 | 11:25 WIB
Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik
Benny Tjokrosaputro. (Antara)

Suara.com - Benny Tjokro meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka data investasi saham PT Asuransi Jiwasraya ke publik.

Tujuannya agar publik mengetahui saham apa yang sebenarnya membuat Jiwasraya rugi besar, sehingga gagal membayar polis jatuh tempo Rp 12,4 triliun per akhir 2019.

"Kalau tidak mau dianggap melindung pihak tertentu, ya dibuka saja. Tinggal dilihat apakah data yang dibuka sama dengan yang beredar di masyarakat," ujar Benny dalam tulisan tangan yang beredar di kalangan pelaku pasar seperti dikutip, Rabu (22/7/2020).

Menurut Benny, awalnya dia tidak tahu saham-saham apa saja yang membuat Jiwasraya rugi besar. Dia baru tahu saham-saham itu setelah diperiksa BPK.

"Data saya yang diperoleh dari BPK sama seperti yang ada di media dan masyarakat. Jadi, gampang saja, buka saja saham-saham yang merugikan Jiwasraya," jelas dia.

Benny menilai, Jiwasraya banyak memegang saham di luar grupnya. Merujuk data BPK per 10 Februari 2020, Jiwasraya memiliki 566 juta (5,9 persen) saham PT Bank BJB Tbk (BJBR) senilai Rp 521 miliar.

Selanjutnya, 6,6 miliar saham PT Properti Tbk (PPRO) atau setara 10,8 persen senilai Rp 353 miliar, 1,2 miliar (12,8 persen) saham PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) senilai Rp 422 miliar, 507 juta (9,8 persen) saham PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) senilai Rp 150 miliar.

Kemudian 2,6 miliar (12,16 persen) saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) senilai Rp 132 miliar, dan saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) sebanyak 6 miliar (13,8 persen) Rp 301 miliar.

Saham PPRO, DEWA, JGLE, dan ELTY kini bertengger di level Rp 50. Itu artinya, Jiwasraya tidak bisa menjual saham-saham ini di pasar reguler.

baca juga

Lalu, BUMN asuransi itu memiliki 6,6 miliar (19,8 persen) saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) senilai Rp 332 miliar, lalu 3,3 miliar (14,7 persen) saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) senilai Rp 166 miliar, 1,3 miliar (24,3 persen) saham PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) senilai Rp 156 miliar.

Lalu 5,8 miliar (18,4 persen) saham PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) Rp 291 miliar, dan 2,7 miliar (22,3 persen) saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) Rp 139 miliar. Saham IIKP, JGLE, MTFN, dan SMRU nyender di Rp 50, sedangkan LCGP kena suspensi bursa.

Kepemilikan saham Jiwasraya di perusahaan-perusahaan itu jauh lebih besar dari di sejumlah perusahaan terafiliasi Benny Tjokro.

Sebagai contoh, Jiwasraya hanya memegang 1,8 miliar PT Hanson International Tbk (MYRX) setara 2,13 persen kepemilikan saham senilai Rp 92 miliar.

"Jadi saya meminta jaksa dan BPK membuka data saham Jiwasraya. Jangan main opini seolah saya yang bikin rugi Jiwasraya," tegas Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Bebas Mondar-mandir, Kejaksaan Agung Dianggap Kebobolan

Djoko Tjandra Bebas Mondar-mandir, Kejaksaan Agung Dianggap Kebobolan

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 16:49 WIB

KPK Periksa Pengacara Heru Hidayat Terdakwa Kasus Jiwasraya

KPK Periksa Pengacara Heru Hidayat Terdakwa Kasus Jiwasraya

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 07:10 WIB

Heboh Surat Jalan Brigadir Prasetyo, Kejagung: Maaf, Kami Gak Tahu

Heboh Surat Jalan Brigadir Prasetyo, Kejagung: Maaf, Kami Gak Tahu

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 14:57 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×