Bertemu MenKopUKM, Mentan Percepat Pengembangan Korporasi Petani

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2020 | 16:52 WIB
Bertemu MenKopUKM, Mentan Percepat Pengembangan Korporasi Petani
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali melakukan pertemuan bahas koperasi pertanian. (Dok : KemenkopUKM).

Suara.com - Sebagai tindak lanjut kerja sama pengembangan korporasi petani yang telah ditandatangani pada Januari lalu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali melakukan pertemuan.

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pengembangan korporasi petani. Hal tersebut dilakukan karena kerja sama yang telah ditandatangani belum berjalan karena pandemi Covid-19.

"MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani”, kata MenKopUKM Teten Masduki di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Hadir mendampingi, Deputi bidang Produksi dan Pemasaran KemenkopUKM Victoria br. Simangungkalit, Deputi Bidang Kelembagaan KemenkopUKM Rulli Nuryanto, dan Staf Khusus MenkopUKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik.

Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit membentuk koperasi. karena koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan yang kecil-kecil menjadi berskala. Mengkonsolidasikan pembiayaan, dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.

“Ini yang dilakukan sinergi KemenKopUKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi”, tegas Teten.

Ia menjelaskan, dalam mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sedangkan KemenkopUKM akan memberikan pendampingan manajemen usaha koperasi.

"Hanya ada satu visi presiden; kami sinergikan, dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan paling banyak mulai subsidi pupuk, sementara kami lakukan pendampingan manajemen usahanya untuk membantu Mentan”, tambah Teten.

Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di 1.000 hektar untuk menjadi korporatisasi pertanian.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, manajemen usaha koperasi menjadi sebuah kebutuhan dan kekuatan bangsa. Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, holtikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Sehingga nantinya harga komoditas pertanian bisa dijamin dengan baik.

"Ada komitmen kita dengan MenkopUKM, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa”, kata Mentan.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2020 lalu MenkopUKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani MoU terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Perintahkan LPDB Cepat Salurkan Dana Rp 1 T ke Koperasi di Indonesia

Jokowi Perintahkan LPDB Cepat Salurkan Dana Rp 1 T ke Koperasi di Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 14:22 WIB

Pemerintah Dorong 10 Juta UMKM Go Online

Pemerintah Dorong 10 Juta UMKM Go Online

Foto | Rabu, 22 Juli 2020 | 17:36 WIB

Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

Jogja | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:06 WIB

3 Aturan Makan di Pinggir Jalan saat New Normal

3 Aturan Makan di Pinggir Jalan saat New Normal

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2020 | 17:51 WIB

Kementan Produksi Kalung Antivirus Corona, Said Didu: di Luar Akal Sehat

Kementan Produksi Kalung Antivirus Corona, Said Didu: di Luar Akal Sehat

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 15:43 WIB

Jamkrindo Tingkatkan Dukungan ke UMKM dan Koperasi di HUT ke 50

Jamkrindo Tingkatkan Dukungan ke UMKM dan Koperasi di HUT ke 50

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2020 | 15:50 WIB

Terkini

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:47 WIB

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:52 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:43 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB