Ini Pelanggan yang Raih Stimulus dari PLN

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 04 Agustus 2020 | 08:49 WIB
Ini Pelanggan yang Raih Stimulus dari PLN
logo PLN

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyiapkan stimulus bagi pelanggannya. Stimulus ini diberikan untuk meringankan pelanggan di tengah pandemi covid-19.

Adapun stimulus ini diantaranya pembebasan rekening minimum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.

Artinya, jika pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.

Kemudian pengurangan beban biaya bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA.

Namun, tak semua pelanggan yang mendapatkan stimulus tersebut. Terdapat tiga kategori yang mendapatkan stimulus tersebut yaitu:

Pertama, pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi, Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA sampai dengan S-3/> 200 kVA), kemudian juga diberikan pada Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA sampai dengan B-3/> 200 kVA) dan Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/30.000 kVA keatas).

Kedua, pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Ketiga, pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi, Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA), Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA) dan Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.

baca juga

Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.

Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik sampai Akhir 2020

Ini Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik sampai Akhir 2020

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 21:23 WIB

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 16:28 WIB

Menko Luhut Soroti TKDN Pertamina dan PLN

Menko Luhut Soroti TKDN Pertamina dan PLN

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:14 WIB

Karyawan Positif Covid-19, Kantor Pusat PLN Ditutup Sementara

Karyawan Positif Covid-19, Kantor Pusat PLN Ditutup Sementara

Foto | Senin, 20 Juli 2020 | 17:39 WIB

6 Karyawannya Positif Covid-19, Kantor PLN Pusat Ditutup Sementara

6 Karyawannya Positif Covid-19, Kantor PLN Pusat Ditutup Sementara

Jogja | Senin, 20 Juli 2020 | 14:29 WIB

Terkini

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:41 WIB

4 Pilihan HP Oppo RAM 16 GB Termurah dengan Performa Ngebut

4 Pilihan HP Oppo RAM 16 GB Termurah dengan Performa Ngebut

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 13:41 WIB

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:38 WIB

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:37 WIB

Selain Kimpul, Ini 5 Makanan Pengganti Nasi yang Dipopulerkan Ibu Tin

Selain Kimpul, Ini 5 Makanan Pengganti Nasi yang Dipopulerkan Ibu Tin

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:36 WIB

Skin Barrier Rusak? Perbaiki dengan 5 Pilihan Moisturizer Ini!

Skin Barrier Rusak? Perbaiki dengan 5 Pilihan Moisturizer Ini!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:35 WIB

Kesaksian Korban Kebakaran Batu Ceper, Pukul Kentongan Saat Warga Sedang Melayat

Kesaksian Korban Kebakaran Batu Ceper, Pukul Kentongan Saat Warga Sedang Melayat

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:33 WIB

Sempat Minus, Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Catat Surplus di Juli 2026

Sempat Minus, Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Catat Surplus di Juli 2026

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 13:30 WIB

Ngeri-Ngeri Sedap: Potret Keluarga, Tradisi, dan Pentingnya Saling Memahami

Ngeri-Ngeri Sedap: Potret Keluarga, Tradisi, dan Pentingnya Saling Memahami

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:30 WIB

Ngeri-Ngeri Sedap: Potret Keluarga, Tradisi, dan Pentingnya Saling Memahami

Ngeri-Ngeri Sedap: Potret Keluarga, Tradisi, dan Pentingnya Saling Memahami

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:30 WIB

×