Array

Menko Luhut Soroti TKDN Pertamina dan PLN

Rabu, 29 Juli 2020 | 12:14 WIB
Menko Luhut Soroti TKDN Pertamina dan PLN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta BUMN serius menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Terutama pada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Menurut Luhut, Presiden sudah memerintahkan kepada semua pihak, bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi covid 19, seluruhnya menggunakan produk dalam negeri.

"Saya akan meminta kepada Presiden agar dapat dibuat Ratas mengenai hal ini, jadi kita tahu dimana kelemahan selama ini, ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh, jadi apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini, agar bisa diganti saja," ujar Luhut, Kamis (29/7/2020).

Mantan Menkopolhukam ini menegaskan, agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main mengenai TKDN ini. Terutama, lanjut Luhut, situasi dan kondisi bangsa saat ini yang tengah membutuhkan kerja nyata dari seluruh pihak.

Kemudian, terkait masukan dari Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir dan mengusulkan agar denda bagi pihak yang tidak patuh terhadap syarat 25 persen TKDN, tidak hanya sebesar 5 persen tetapi 25 persen.

"Kita jangan lagi bermain-main mengenai TKDN ini, bangsa saat ini tengah membutuhkan kita. Terkait jumlah denda, masukan Wamen BUMN bagus sekali, kalau bisa justru 30 persen," tegas Luhut

Sementara, Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami akan segera tindak lanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018, kemudian klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri, saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya," kata Budi.

Merespon hal tersebut, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Talullembang menyebut, bahwa Pertamina akan patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Wawancara Tatap Muka Menko Luhut Binsar Pandjaitan Ditiadakan Sementara

"Rekomendasi dari BPKP dan arahan Bapak Menko dan Bapak-bapak lainnya, sudah kami tangkap, kami akan laksanakan sepenuhnya. Pelelangan yang berjalan sudah dimasukkan ke dalam kriteria evaluasi, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan produksi dalam negeri," tukas Ignatius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI