Jokowi Bakal Genjot Belanja Negara Agar Indonesia Terhindar dari Resesi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:37 WIB
Jokowi Bakal Genjot Belanja Negara Agar Indonesia Terhindar dari Resesi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Setelah mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif di kuartal II 2020 yakni minus 5,32 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung melakukan langkah extraordinary untuk mendorong ekonomi agar dapat bertahan di triwulan III dan IV tahun 2020.

Langkah tersebut perlu diambil agar Indonesia terhindar dari resesi, salah satunya dengan menggenjot belanja negara. Tak hanya itu peran serta dunia usaha pun sangat diharapkan.

"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah. Optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), peningkatan daya beli masyarakat dan dukungan di sektor lain diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV.

Pemerintah pun telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembentukan Komite tersebut akan meningkatkan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sehingga perencanaan dan eksekusi kedua target kesehatan dan ekonomi dapat berjalan beriringan dan tercapai sekaligus.

Program penanganan Covid-19 yang lebih serius dan terstruktur diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja/konsumsi/investasi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 yang tumbuh negatif 5,32 persen merupakan angka pertumbuhan terendah sejak tahun 1999 atau saat Indonesia mengalami krisis moneter (krismon).

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

"Kontraksi terendah sejak kuartal I 1999 waktu itu mengalami kontraksi 6,13 persen," kata Kecuk.

baca juga

Jika dibandingkan secara tahunan, angka pertumbuhan ini mengalami kontraksi yang cukup hebat, pasalnya di kuartal II tahun lalu pertumbuhan masih cukup baik yakni diangka 5,07 persen.

Dirinya menjelaskan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada kuartal II 2020 sebesar Rp 2.589,6 triliun.

"Kalau dibandingkan dengan kuartal I 2020, maka ekonomi Indonesia mengalami kontraksi -4,19 persen," ujarnya.

Sementara itu, kumulatifnya pada semester I 2020 mencapai 1,26 persen.

Pandemi Covid-19 kata dia benar-benar meluluhlantakkan ekonomi nasional, karena hampir seluruh kegiatan ekonomi terhenti karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita bisa melihat semua negara pada triwulan kedua mengalami kontraksi yang sama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Diminta Tak Panik Jika Indonesia Dinyatakan Resesi

Masyarakat Diminta Tak Panik Jika Indonesia Dinyatakan Resesi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Lahir di Masa Pandemi, Jokowi Diminta Ekstra Jaga Cucu Keempatnya

Lahir di Masa Pandemi, Jokowi Diminta Ekstra Jaga Cucu Keempatnya

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:18 WIB

Jokowi: Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil Tak Boleh Berhenti Meski Ada Pandemi

Jokowi: Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil Tak Boleh Berhenti Meski Ada Pandemi

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:31 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×