Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

Iwan Supriyatna

Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:11 WIB
LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN
LPEI bergerak cepat mengajak perbankan nasional untuk terlibat dalam Program PEN.

Suara.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bergerak cepat mengajak perbankan nasional untuk terlibat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui skema Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Padat Karya guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah bank, kali ini LPEI kembali menambah jumlah perbankan nasional yang ikut serta dalam program penjaminan Pemerintah, yaitu PT Bank BJB Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.

Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas menyampaikan, kerjasama LPEI dengan bank tersebut menjadi bukti bahwa program PEN Pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha korporasi, dimana LPEI bertindak sebagai lembaga penjamin kredit, mendapat sambutan positif sektor perbankan.

“Kami bersama perbankan berusaha menjalankan program penjaminan korporasi yang diberikan pemerintah dengan cepat. Sekaligus menjadi bukti perbankan memberikan kepercayaan kepada LPEI dalam program penjaminan korporasi sebagai salah salah satu pelaksanaan PEN,” ucap D. James Rompas, ditulis Kamis (27/8/2020).

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, LPEI dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan ketentuan antara lain bobot Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar nol persen.

Ketentuan lainnya, bagian kredit yang dijamin berkualitas lancar dan dikecualikan dari perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Dengan begitu, bank yang menyalurkan kredit ekspor, jika dijamin oleh LPEI mempunyai ruang untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit.

James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.

Dalam skema penjaminan ini, LPEI sebagai Penjamin dan PT PII sebagai pelaksana dukungan Loss Limit atas penjaminan pemerintah. Adapun pemerintah akan menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk meringankan beban Pelaku usaha.

baca juga

Melalui skema penjaminan yang diberikan LPEI, kinerja sektor perbankan akan terjaga. Di sisi lain, sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama segmen korporasi yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, diharapkan akan dapat memulai aktivitas bisnis atau tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19 karena mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.

Ke depan, dengan pembiayaan dan penjaminan dari LPEI diharapkan dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk bangkit dan berinovasi pada masa pemulihan ekonomi.

“Eksportir tidak hanya lebih berdaya saing, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran. Kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang menggunakan program penjaminan ini dan bekerja sama dengan LPEI,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan kepada pelaku usaha berskala Korporasi Padat Karya.

Sinergi kedua Special Mission Vehicle (SMV) sektor penjaminan ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah korporasi yang terdampak Covid-19 yang berorientasi ekspor sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 98 Tahun 2020 yaitu menghasilkan/menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional atau perusahaan padat karya sesuai PMK 16/2020 (minimal 300 karyawan) yang termasuk dalam kategori Non BUMN dan Non UMKM.

Salah satu kriteria korporasi penerima program ini adalah nasabah eksisting Bank Pemberi Kredit yang memerlukan tambahan Modal Kerja dengan nilai sebesar Rp 10 miliar – Rp 1 triliun.

Sebelumnya LPEI telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi dalam rangka PEN dengan 15 bank.

Bank tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Maybank Indonesia.

Kemudian, PT Bank Resona Perdania Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Terakhir, Bank DKI dan Bank MUFG Ltd.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Positif Corona Masih Tinggi, Pemerintah Potong Anggaran Kesehatan

Kasus Positif Corona Masih Tinggi, Pemerintah Potong Anggaran Kesehatan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:36 WIB

Sukseskan PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM secara Maksimal

Sukseskan PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM secara Maksimal

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:26 WIB

OJK Proses Surat Permohonan PKPU dan Pailit Mitra AIA Financial

OJK Proses Surat Permohonan PKPU dan Pailit Mitra AIA Financial

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:29 WIB

Terkini

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×