Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

PUPR Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 19:18 WIB
PUPR Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan
FGD Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Dok : PUPR)

Suara.com - Untuk mempercepat penanggulangan bencana bidang perumahan di Indonesia, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Hal ini dikemukakan Koordinator Kebencanaan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Arbai.

"Kami akan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Indonesia guna mempercepat penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam," ujarnya, dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Jakarta, Senin (31/8/2020).

FGD Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Dok : PUPR)
FGD Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Dok : PUPR)

Pembentukan ini dianggap perlu demi mengantisipasi dampak bencana alam yang sering terjadi saat ini, sehingga bisa membantu masyarakat guna memperbaiki hunian yang rusak. Menurutnya, bantuan di bidang perumahan pasca bencana alam sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga proses penyalurannya harus dipercepat, agar masyarakat bisa segera mendapatkan hunian yang layak.

Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan bidang perumahan ke lokasi bencana alam, imbuhnya, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait data rumah yang rusak, baik rusak ringan dan rusak berat.

Selain itu, Pembentukkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 provinsi diharapkan juga bisa mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam membantu distribusi pengiriman bantuan kepada masyarakat.

Penanggulangan Bencana Alam Bidang Perumahan dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1176 tahun 2019 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR. Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini, antara lain proses penanggulangan bencana alam mulai dari proses mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Fungsi mitigasi bencana alam bidang perumahan sangat diperlukan, dan kami juga telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis mengenai penanganan bencanaalambidang perumahan dan akan segera disosialisasikan kepada Pemda. Dukungan data rumah rusak dari pemerintah daerah pasca bencana akan membantu kami dalam penyaluran bantuan perumahan untuk masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Deny Kris Ananda menjelaskan, pihaknya sudah membuat aplikasi Sistem Informasi Rumah Terdampak Bencana (Sirumba).

Data kondisi rumah yang terdampak bencana alam akan benar-benar dapat terpantau dan dapat segera disalurkan bantuan dari Kementerian PUPR. "Kami juga sedang berkoordinasi dengan pemda untuk membangun tempat evakuasi dan hunian di kawasan rawan bencana di Indonesia," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bina Marga Menilai Perlu Kebijakan yang Berpihak pada Preservasi Anggaran

Bina Marga Menilai Perlu Kebijakan yang Berpihak pada Preservasi Anggaran

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:50 WIB

Di Tengah Pandemi, Program Sejuta Rumah Jalan Terus

Di Tengah Pandemi, Program Sejuta Rumah Jalan Terus

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Anies Minta Ruas Tol untuk Jalur Sepeda, Polisi Tunggu Jawaban PUPR

Anies Minta Ruas Tol untuk Jalur Sepeda, Polisi Tunggu Jawaban PUPR

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:29 WIB

BRIsyariah Dapat Tambahan Kuota Pembiayaan Perumahan 2.000 Unit

BRIsyariah Dapat Tambahan Kuota Pembiayaan Perumahan 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:04 WIB

Dukung Wisata Pantai, Bandara Tambelan di Bintan Segera Beroperasi

Dukung Wisata Pantai, Bandara Tambelan di Bintan Segera Beroperasi

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh akan Tingkatkan Perekonomian Warga

Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh akan Tingkatkan Perekonomian Warga

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:36 WIB

Terkini

IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi

IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 09:11 WIB

Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan

Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:59 WIB

Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43

Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:49 WIB

Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram

Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:45 WIB

Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global

Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:38 WIB

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:33 WIB

Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global

Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:24 WIB

QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara

QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 08:11 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam

Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:46 WIB