Suara.com - Maskapai Batik Air dinilai melanggar protokol kesehatan dalam mengoperasikan penerbangan di masa pandemi COVID-19. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun berencana menegur maskapai yang bernaung dalam Lion Air Group itu.
“Batik nanti akan kita tegur karena memang kadang-kadang di tengah COVID-19 orang suka khilaf. Cuma, ini khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi akan kita tegur,” kata Menhub ditulis Selasa (1/9/2020).
Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan salah satu Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Athari Gauhti Ardi yang mana pihaknya menadapatkan laporan dugaan pelanggaran tersebut.
“Saya dapat laporan banyak dari rekan-rekan sesama anggota dan komisi bahwa di salah satu penerbangan ada yang tidak menerapkan protokol COVID-19,” katanya.
Athari menilai bahwa Kemenhub sebagai regulator harus memperhatikan pelaksaan prosedur protokol kesehatan di lapangan.
“Protokol yang dibuat bagus, tapi pelaksanaan yang di bawah perlu diperhatikan. Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen. Tidak diterapkan ‘physical distancing’ sama sekali,” katanya.
Dia mengatakan kejadian tersebut ironis karena kasus terinfeksi COVID-19 semakin meningkat.
“Kita tahu COVID-19 ini kasusnya sedang meningkat dan sangat mengkhawtirkan, kami mohon dilakukan teguran. Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya. Pak Menhub harus disoroti harus ada ‘physical distancing’ di pesawat dan protokol-protokol lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro membenarkan adanya dua penerbangan yang tingkat keterisiannya melebihi kapasitas 70 persen.
Baca Juga: 6 Penumpang Positif Corona, Batik Air Rute ke Pontianak Diminta Stop
“Benar,” ujarnya.