"Ini merupakan bukti bahwa presiden memiliki komitmen kuat dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam mengatasi pandemi covid dan pemulihan ekonomi nasional," tukas Agung.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan komitmen anggaran sebesar Rp 405,1 triliun pada Maret untuk menangani COVID-19.
Anggaran ini kemudian terus mengalami peningkatan, mulai Rp 641,1 triliun pada Mei, menjadi Rp 677,2 triliun awal Juni, dan kemudian Rp 695,2 triliun pertengahan Juni.
Terbaru, pemerintah menyampaikan anggaran penanganan COVID-19 naik menjadi Rp 905 triliun.