Kepala BKPM Bahlil: RUU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Korupsi Dunia Investasi

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Selasa, 08 September 2020 | 18:29 WIB
Kepala BKPM Bahlil: RUU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Korupsi Dunia Investasi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja bisa menghilangkan praktik korupsi dalam duia investasi. 

Pasalnya, jelas Bahlil, dalam RUU Cipta Kerja banyak kewenangan pemerintah daerah ataupun kementerian diubah sehingga jalur birokrasi diperpendek. 

"Saya juga ingin mengatakan bahwa korupsi tinggi itu juga terkait perizinan yang ada di daerah. Ini rahasia umum untuk kita, investasi terhambat juga karena izin yang tumpang tindih," ujar Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/9/2020).

Dia menjelaskan, dalam RUU Cipta Kerja, kewenangan perizinan investasi yang melekat pada pemerintah daerah, bahkan kementerian, dipusatkan dahulu kepada presiden.

"Itu tertuang dalam Pasal 163 dan Pasal 164 RUU Cipta Kerja. Nantinya, presiden yang mengembalikan izin itu kepada daerah, kementerian atau lembaga negara lain melalui peraturan pemerintah," kata dia.

Mantan Ketua Umum HIPMI ini mencontohkan, sementara ini terdapat perizinan lokasi investasi yang kewenangan penerbitannya diberikan kepada pemerintah daerah.

Namun persoalannya, kata Bahlil, perizinan lokasi investasi itu tak dipatok jangka waktu penyelesaiannya.

Alhasil, sambung Bahlil, proses perizinan lokasi bagi para investor kerapkali memakan waktu lama.

Tapi pada RUU Cipta Kerja, proses penerbitan perizinan lokasi investasi diberi jangka waktu penyelesaian harus satu bulan.

baca juga

Dengan begitu pula, tak ada "kompromi" kembali antara pengusaha dengan pemerintah daerah untuk mempercepat izin.

"Kalau satu bulan tidak bisa, berarti baru ditarik ke pusat. Ini adalah cara-cara untuk bagaimana mempercepat investasi," ucap Bahlil.

Dalam hal ini, Bahlil mengakui banyak orang di kementerian atau lembaga negara yang masih "bermain-main" dalam perizinan.

"Tadi saya katakan arogansi sektoral itu. Tapi dengan undang-undang ini, maka presiden bisa memerintahkan untuk melakukan percepatan dengan NSPK," tukas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BKPM Bahlil Blak-blakan soal Korupsi yang Hambat Investasi

Kepala BKPM Bahlil Blak-blakan soal Korupsi yang Hambat Investasi

Bisnis | Selasa, 08 September 2020 | 16:52 WIB

Ekonomi Sulit, Luhut Minta Pengusaha Jangan Kendorkan Semangat Investasi

Ekonomi Sulit, Luhut Minta Pengusaha Jangan Kendorkan Semangat Investasi

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:06 WIB

Kepala BKPM Janji Gelar Karpet Merah untuk Semua Investor

Kepala BKPM Janji Gelar Karpet Merah untuk Semua Investor

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:27 WIB

Kepala BKPM: Urus Investasi Tengah Pandemi Seperti Strategi Juventus

Kepala BKPM: Urus Investasi Tengah Pandemi Seperti Strategi Juventus

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2020 | 15:44 WIB

Kepala BKPM: Covid-19 Berdampak Sistemik, Masif dan Terstruktur

Kepala BKPM: Covid-19 Berdampak Sistemik, Masif dan Terstruktur

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2020 | 15:41 WIB

Kepala BKPM Pamer Capaian Realisasi Investasi Semester I 2020

Kepala BKPM Pamer Capaian Realisasi Investasi Semester I 2020

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2020 | 12:02 WIB

Kepala BKPM Singgung Hantu Berdasi di Proyek Mangkrak Tanah Air

Kepala BKPM Singgung Hantu Berdasi di Proyek Mangkrak Tanah Air

Bisnis | Senin, 13 Juli 2020 | 14:22 WIB

Terkini

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaytha Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaytha Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

×