Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 04 Februari 2026 | 07:39 WIB
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
Ilustrasi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • OJK menyatakan menghormati penindakan hukum oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan praktik saham gorengan.
  • Penegakan hukum ini dinilai penting OJK untuk menjaga integritas pasar modal sesuai peraturan berlaku di Indonesia.
  • OJK berkomitmen terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi penguatan pengawasan pasar modal nasional.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Hal ini, terkait penanganan dugaan praktik saham gorengan di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa OJK menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya menjaga integritas pasar modal nasional. Hal tersebut sejalan dengan agenda percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang tengah dijalankan OJK.

“Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, OJK siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait,” tandasnya.

Langkah Bareskrim Polri tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di pasar modal. Hal ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap sistem keuangan nasional.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah

Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur

Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 12:14 WIB

Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual

Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 11:41 WIB

Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut PT BEI, Tugasnya di Hari Pertama Kerja Cukup Seram

Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut PT BEI, Tugasnya di Hari Pertama Kerja Cukup Seram

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 01:11 WIB

Jabat Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Beberkan Jurus Bersihkan BEI

Jabat Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Beberkan Jurus Bersihkan BEI

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 03:10 WIB

Airlangga: Presiden Prabowo Pastikan Akan Berantas Praktik Goreng Saham

Airlangga: Presiden Prabowo Pastikan Akan Berantas Praktik Goreng Saham

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 00:17 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×