Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Dana Desa Dipangkas, Sri Mulyani Minta Pengertian DPD RI

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 09 September 2020 | 13:53 WIB
Dana Desa Dipangkas, Sri Mulyani Minta Pengertian DPD RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Pemerintah pusat memangkas sekitar Rp 94,2 triliun aliran dana dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun ini untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Pemangkasan dilakukan pada pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Rp 856,9 triliun menjadi Rp 762,7 triliun.

Atas hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pengertiannya kepada para anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Komite IV mohon dipahami bahwa APBN kita mengalami shock yang cukup berat dari sisi penerimaan negara," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya pemangkasan transfer daerah terpaksa dilakukan karena penerimaan negara dari sektor pajak mengalami kontraksi yang cukup hebat akibat pagebluk virus corona.

"Dalam suasana Covid-19 2020, bapak dan ibu sekalian tahu bahwa penerimaan pajak kita turun sangat tajam," katanya.

Makanya kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pemerintah akan mengubah kebijakan terkait dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah. Dan tentunya kebijakan ini tidak begitu menggembirakan bagi para pemerintah daerah.

"Nah kami akan melakukan penyempurnaan formula DAU ini, evaluasi bobot dari alokasi dasar, variabel kebutuhan, variabel kapasitas fiskal daerah, dan kita memperbaiki pengukuran indeks ketimpangan antar wilayah. Kita akan menggunakan Theil Indeks," ucapnya.

Tak hanya itu kata dia, penyempurnaan formula DAU juga dilakukan dalam rangka memperbaiki sistem transfer daerah yang jauh lebih baik.

"Instrumen transfer ini di dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di daerah agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok antara daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal besar dengan mereka yang kurang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Keras Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan Sia-sia Imbas Corona

Kerja Keras Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan Sia-sia Imbas Corona

Bisnis | Rabu, 09 September 2020 | 12:28 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen di Akhir Tahun, Menkeu Sebut 3 Hal Ini

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 0 Persen di Akhir Tahun, Menkeu Sebut 3 Hal Ini

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 20:13 WIB

Sri Mulyani Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp 43 Triliun Untuk Tahun 2021

Sri Mulyani Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp 43 Triliun Untuk Tahun 2021

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 18:18 WIB

Terkini

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB