Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Erick Thohir Pecut BUMN Supaya Rajin Setor Dividen ke Negara

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 10 September 2020 | 08:34 WIB
Erick Thohir Pecut BUMN Supaya Rajin Setor Dividen ke Negara
Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Aria Cindyara/pri. (ANTARA/HO-Kemlu RI)

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan perlunya BUMN memberikan kontribusi kepada negara secara maksimal khususnya melalui dividen.

Hal tersebut dikatakannya, saat memimpin langsung Rapat Koordinasi dengan perusahaan BUMN yang berada di bawah naungan Wakil Menteri 1 dan Wakil Menteri 2 di Plaza Mandiri.

Sejumlah topik penting yang masuk dalam pembahasan diantaranya Kontrak Manajemen Berbasis Key Performance Indicator (KPI), PaDi UMKM, ISO 37001 Manajemen Anti Suap, dan BUMN Go Global.

"Direksi BUMN wajib meningkatkan kinerja, efisiensi, dan profitabilitas dari masing-masing perusahaan, khususnya BUMN yang berorientasi ekonomi. Kinerja Direksi akan dinilai dan dievaluasi berdasarkan kontrak manajemen berbasis KPI," ujar Erick dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).

Demi membantu perusahaan dalam mencapai KPI tersebut, Kementerian BUMN membentuk klasterisasi BUMN. Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut mengungkapkan terdapat 12 klaster yang akan dikelola oleh kedua Wamen BUMN dimana setiap Wamen akan mengelola masing-masing 6 klaster BUMN.

Wamen BUMN I bertugas mengelola BUMN Klaster Industri Migas dan Energi, Klaster Industri Minerba, Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, Klaster Industri Pangan, Klaster Industri Kesehatan, dan Klaster Industri Manufaktur.

Adapun, BUMN Klaster Jasa Keuangan, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Klaster Telekomunikasi dan Media, Klaster Infrastruktur, Klaster Logistik, dan Klaster Pariwisata dan Pendukung akan dikelola oleh Wamen BUMN II.

"Klasterisasi BUMN bertujuan untuk mengelompokkan BUMN sesuai dengan jenis bidang usaha utama (core business) serta rantai nilai bisnisnya, guna menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif dari hulu ke hilir," jelas Erick.

Sebagai perusahaan milik negara, BUMN patut menjadi role model bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia khususnya dalam tindakan anti suap dan korupsi. Oleh karena itu, Kementerian BUMN mewajibkan BUMN untuk mendapat sertifikat ISO 37001 Manajemen Anti Suap.

baca juga

Saat ini, terdapat 53 persen dari total seluruh BUMN yang telah mendapat sertifikat ISO 37001. Erick berharap, bagi BUMN yang belum mendapat sertifikat tersebut dapat memperolehnya sebelum akhir tahun 2020.

Erick melanjutkan, ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif dapat mendukung BUMN agar mendunia. BUMN perlu meningkatkan bisnis secara global agar dapat meningkatkan kinerja operasi, keuangan, dan aset perusahaan.

Sejauh ini, terdapat 72 Kantor Cabang/Anak Usaha/Cucu Perusahaan BUMN yang tersebar di seluruh dunia. BUMN yang tercatat telah melebarkan sayap hingga tingkat internasional tersebut adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Garuda Indonesia, Sucofindo, Surveyor Indonesia, WIKA, Perusahaan Perdagangan Indonesia, Pertamina, Mind ID, Dirgantara Indonesia, dan Telkom Indonesia.

"BUMN Go Global dibutuhkan agar produk BUMN baik barang maupun jasa dapat dikenal dan dapat diserap oleh pasar global. Seluruh perusahaan BUMN di luar negeri diharapkan dapat menyatukan kekuatan agar dapat meningkatkan kualitasnya dan dapat memberikan kontribusi yang jauh lebih baik lagi untuk Indonesia," lanjut Erick.

Erick juga meminta agar semua BUMN menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Saat ini pandemi masih belum selesai, saya harap semua BUMN bisa menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak terjadi kluster-kluster baru terutama kluster perkantoran. Apabila ada yang terinfeksi, saya minta segera melakukan contact tracing. Kita harus bisa menjadi yang terdepan dan memberi contoh bagi perusahaan lain," tukas Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Gaji Rp 100 Juta, Ini Beda Staf Ahli BUMN Era Erick dengan Rini

Geger Gaji Rp 100 Juta, Ini Beda Staf Ahli BUMN Era Erick dengan Rini

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 20:10 WIB

Gaji Sebulan Bisa Rp 100 Juta, Erick Perketat Aturan Staf Ahli Direksi BUMN

Gaji Sebulan Bisa Rp 100 Juta, Erick Perketat Aturan Staf Ahli Direksi BUMN

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 15:57 WIB

Erick Thohir Wajibkan Tamu Kementerian BUMN Bawa Hasil Rapid Test

Erick Thohir Wajibkan Tamu Kementerian BUMN Bawa Hasil Rapid Test

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 12:41 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×