Geger Gaji Rp 100 Juta, Ini Beda Staf Ahli BUMN Era Erick dengan Rini

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Senin, 07 September 2020 | 20:10 WIB
Geger Gaji Rp 100 Juta, Ini Beda Staf Ahli BUMN Era Erick dengan Rini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. [ANTARA FOTO/Adam Bariq]

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah menerbitkan kebijakan untuk membatasi jumlah dan gaji staf khusus para Direksi perusahaan pelat merah.

Pasalnya, selama ini banyak staf khusus direksi yang bisa sampai belasan orang. Kebijakan ini dibuat agar keberadaan staf ahli direkrut secara transparan.

Kebijakan ini juga tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/08/2020 yang diteken Erick pada 3 Agustus 2020.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengungkapkan, Menteri Erick menemukan sejumlah BUMN yang direksinya memiliki staf ahli lebih dari lima orang dan gajinya mencapai Rp 100 juta per bulan.

"Selama ini tidak transparan, sering tertutup di masing-masing BUMN. Kami menemukan sejumlah BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apa pun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan. Ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp 100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," ujar Arya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Arya mencontohkan, sejumlah BUMN yang memiliki staf ahli pada Direksi yaitu PLN. Pada perusahaan listrik negara itu, satu direksi memiliki belasan staf ahli.

Selain itu, Pertamina juga melakukan hal yang sama dengan milik banyak staf ahli di satu direksi.

"Pernah juga ada di Inalum. Jadi kita rapikan sekarang, dibuat batasannya, hanya boleh 5, itupun ke direksi. Tanggung jawabnya pun tertentu. Kemudian, gajinya itupun dibatasi dan dia bantu direksi, bukan ditempatkan di bidang apa pun," jelas Arya.

Berikut perbedaan perekrutan Staf Ahli Zaman Erick Thohir dan menteri sebelumnya, Rini Soemarno

baca juga

Zaman Erick Thohir

  1. Masa Kerja Dibatasi Selama 1 Tahun
  2. Gaji dibatasi Maksimal Rp 50 juta
  3. Jumlah Staf Khusus dibatasi Maksimal 5 Orang
  4. Kriteria Profesional
  5. Posisinya di bawah Direksi langsung


Zaman Rini Soemarno

  1. Bersifat Adhoc
  2. Tidak Ada batasan waktu, bisa bertahun-tahun
  3. Tidak ada batasan gaji, bisa lebih Rp 100 juta per bulan
  4. Tidak ada batasan jumlah staf ahli
  5. Tidak punya kriteria
  6. Tidak jelas posisi Staf Ahli tidak di bawah direksi langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Sebulan Bisa Rp 100 Juta, Erick Perketat Aturan Staf Ahli Direksi BUMN

Gaji Sebulan Bisa Rp 100 Juta, Erick Perketat Aturan Staf Ahli Direksi BUMN

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 15:57 WIB

Erick Thohir Wajibkan Tamu Kementerian BUMN Bawa Hasil Rapid Test

Erick Thohir Wajibkan Tamu Kementerian BUMN Bawa Hasil Rapid Test

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 12:41 WIB

Pertamina Ekspor Diesel Bermutu Tinggi ke Malaysia

Pertamina Ekspor Diesel Bermutu Tinggi ke Malaysia

Bisnis | Minggu, 06 September 2020 | 07:50 WIB

Bila Premium - Pertalite Dihapus Bisa Picu Kenaikan Tarif Transportasi

Bila Premium - Pertalite Dihapus Bisa Picu Kenaikan Tarif Transportasi

Bisnis | Jum'at, 04 September 2020 | 15:43 WIB

Pengamat Energi Setuju BBM Premium Dihapus dari SPBU Pertamina

Pengamat Energi Setuju BBM Premium Dihapus dari SPBU Pertamina

Bisnis | Jum'at, 04 September 2020 | 12:46 WIB

Erick Thohir Ungkap Alasan Dibuatnya Vaksin Merah Putih

Erick Thohir Ungkap Alasan Dibuatnya Vaksin Merah Putih

Bisnis | Jum'at, 04 September 2020 | 07:38 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ahok akan Bubarkan Pertamina jika 7 Bulan Tidak Untung?

CEK FAKTA: Benarkah Ahok akan Bubarkan Pertamina jika 7 Bulan Tidak Untung?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2020 | 08:05 WIB

Erick Thohir Ancam Tutup Pabrik Jika Langgar Protokol Kesehatan

Erick Thohir Ancam Tutup Pabrik Jika Langgar Protokol Kesehatan

Bisnis | Kamis, 03 September 2020 | 15:57 WIB

Terkini

Zulhas Akui Pembangunan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Tidak Mudah, Ada yang Bisa Gagal

Zulhas Akui Pembangunan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Tidak Mudah, Ada yang Bisa Gagal

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Sumbang Royalti untuk Palestina, Novelis Sally Rooney Dicekal Inggris

Sumbang Royalti untuk Palestina, Novelis Sally Rooney Dicekal Inggris

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Deretan Motor Baru Seharga iPhone 18 Pro di Indonesia, Ada Yamaha, Honda, Suzuki

Deretan Motor Baru Seharga iPhone 18 Pro di Indonesia, Ada Yamaha, Honda, Suzuki

Otomotif | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Babat Habis Hutan Demi Lahan Pertanian, Warga Bojonegoro Bersiap Hadapi Bencana?

Babat Habis Hutan Demi Lahan Pertanian, Warga Bojonegoro Bersiap Hadapi Bencana?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Konferensi Republik Beri Rapor Merah: Pemerintah Inkompeten!

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Konferensi Republik Beri Rapor Merah: Pemerintah Inkompeten!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Motor Listrik MBG Mangkrak di Sebelah Tumpukan Sampah di Bekasi, Netizen: Itu Sih Diumpetin Dulu

Motor Listrik MBG Mangkrak di Sebelah Tumpukan Sampah di Bekasi, Netizen: Itu Sih Diumpetin Dulu

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Duka Mendalam Marsha Aruan: Sang Ibunda Berpulang, Kini Jadi Yatim Piatu

Duka Mendalam Marsha Aruan: Sang Ibunda Berpulang, Kini Jadi Yatim Piatu

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Dari Karhutla hingga Keresahan Publik, Suara Kritik di Tengah Riuh Synchronize Fest 2026

Dari Karhutla hingga Keresahan Publik, Suara Kritik di Tengah Riuh Synchronize Fest 2026

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:22 WIB

9 Fitur Penting yang Harus Ada di Air Fryer, Cek Sebelum Membeli

9 Fitur Penting yang Harus Ada di Air Fryer, Cek Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:21 WIB

4 Brightening Sunscreen Non Comedogenic, Rahasia Cerah Tanpa Clogged Pores

4 Brightening Sunscreen Non Comedogenic, Rahasia Cerah Tanpa Clogged Pores

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×