Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 10 September 2020 | 15:49 WIB
Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari sisi sektoral, setidaknya ada lima sektor yang perlu didorong, antara lain Industri Pengolahan, Perdagangan, Pertanian, Pertambangan, dan Konstruksi.

“Untuk sektor konstruksi, Pemerintah mempersiapkan pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena ini melibatkan banyak kontraktor di daerah sehingga tentu bisa mendorong perekonomian di daerah,” ujar Airlangga dalam Rakornas Kadin yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Outlook Ekonomi Indonesia di tahun 2020 pun diproyeksikan sebesar -1,1 persen sampai dengan 0,2 persen, sedangkan pada tahun 2021 diprediksi akan membaik dengan tumbuh di kisaran 4,5 persen sampai dengan 5 persen.

"Berbagai lembaga negara juga menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan akan positif,” imbuhnya.

Dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan sinyal positif atas pemulihan aktivitas ekonomi, seperti Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang sudah mengalami ekspansi, Indeks Kepercayaan Konsumen, Penjualan Kendaraan Bermotor, Penjualan Ritel, Survei Kegiatan Dunia Usaha, dan Inflasi Inti.

Data per 7 September 2020 menyebutkan, dibandingkan dengan posisi 1 April 2020, kinerja Indeks Saham Sektoral mengalami penguatan di semua sektor kecuali sektor Properti. Sementara dari sisi Pasar Uang, Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar AS juga mengalami apresiasi sebesar 9,73 persen.

Menko Perekonomian pun menjelaskan bahwa waktu pemulihan dari guncangan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 relatif lebih cepat dibandingkan periode Krisis yang terjadi pada tahun 1998 maupun 2008.

“Kalau kita lihat kedalaman dari segi harga saham, di krisis Asia 1997-1998 itu butuh 7-8 tahun untuk kembali ke semula. Kemudian untuk krisis global di tahun 2008, butuh waktu 2 tahun,” terangnya.

Pada periode Krisis Asia 1997-1998, nilai tukar terdepresiasi hingga 566 persen. Saat periode Krisis Global 2008, nilai tukar terdepresiasi hingga 39,6 persen. Saat ini nilai tukar relatif stabil dan telah bergerak menuju ke level sebelum Pandemi Covid-19.

baca juga

“Namun kita juga harus melihat gas dan rem. Kita tetap harus menjaga kepercayaan publik karena ekonomi ini tidak semuanya faktor fundamental, tapi juga ada faktor sentimen terutama di sektor capital market,” sambung Airlangga.

Ia juga menjelaskan, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi membutuhkan rencana jangka menengah hingga tahun 2022-2023. Beberapa program utama yang akan disasar antara lain program yang berkaitan dengan kesehatan, bantuan sosial, padat karya untuk menjaga demand, restrukturisasi, dan transformasi ekonomi.

Di tahun 2021, biaya penanganan Covid-19 akan tetap berfokus pada kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi, serta sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Pusat juga mendorong agar masing-masing Pemerintah Daerah menjalankan program, memacu perekonomiannya, serta melakukan belanja barang dan belanja modal. Dengan demikian, secara agregat kita bisa menjaga pertumbuhan,” pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.

Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.

Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying

PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 15:41 WIB

Tanggapi Anies, Imam Besar Istiqlal: ke Masjid Sunah, Jaga Kesehatan Wajib!

Tanggapi Anies, Imam Besar Istiqlal: ke Masjid Sunah, Jaga Kesehatan Wajib!

News | Kamis, 10 September 2020 | 15:24 WIB

PSBB Kembali Diterapkan, Dinar Candy Minta Dihamili Biar Ada Kerjaan

PSBB Kembali Diterapkan, Dinar Candy Minta Dihamili Biar Ada Kerjaan

Entertainment | Kamis, 10 September 2020 | 15:22 WIB

Terkini

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB