Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari pemerintah daerah setempat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD, yang diajukan kepada Kementerian PUPR, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, keadaan sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, serta urgensinya.
Jembatan gantung akan diprioritaskan bagi pelajar sekolah dan dalam upaya meningkatkan perekonomian antar desa. Jembatan juga ditujukan untuk pejalan kaki dalam kondisi kritis atau di kawasan yang jembatannya runtuh.

Sebelum membangun, pemerintah melakukan analisa cermat terkait kondisi jalan yang memungkinkan untuk mobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, serta adanya akses memutar apabila tidak ada jembatan yang dinilai cukup jauh, atau minimal 5 kilometer. (***)