Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kepala BPHN Sebut Pembangunan Nasional Terhambat Tembok Regulasi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 16:05 WIB
Kepala BPHN Sebut Pembangunan Nasional Terhambat Tembok Regulasi
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Benny Riyanto.

Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Benny Riyanto mengatakan pembangunan nasional seringkali terhambat tembok regulasi. Benny mencontohkan dalam pembangunan nasional khususnya di sektor ekonomi, tembok regulasi menjadi momok yang menghambat masuknya investasi.

Padahal, menurutnya, peningkatan investasi adalah inti utama dalam pembangunan ekonomi.

“Ternyata regulasi ini punya peran yang sangat penting di dalam tegaknya suatu pembangunan nasional. Salah satu pilarnya yakni hukum menempati posisi yang sangat sentral. Kalau kita bicara soal investasi, para investor itu kalau mau masuk ke Indonesia ternyata mereka itu menghadapi semacam tembok yang sulit untuk ditembus. Tembok itu namanya regulasi,” ujar Benny dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, ditulis Kamis (17/9/2020).

“Para investor itu kalau mau berusaha di Indonesia itu setengah mati syaratnya. Belum mengurus usaha, baru mengurus perizinan saja mereka itu harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, waktu juga tidak sebentar. Bahkan ada yang sampe dua tahun izinnya tidak kelar padahal sarana prasarananya sudah masuk sehingga alat-alat itu sampai rusak belum sempat beroperasi,” sambung Benny.

Menurut Benny, Presiden Jokowi tahu persis masalah regulasi ini jadi penghambat pembangunan nasional. Oleh sebab itu, kata Benny, Presiden Jokowi memerintahkan adanya evaluasi dan penataan atas berbagai peraturan perundang-undangan yang menghambat pembangunan nasional.

“Dalam rapat terbatas tahun 2017, beliau meminta agar regulasi itu ditata dan penantaan regulasi itu menjadi prioritas di dalam reformasi hukum saat sekarang. Inilah yang menjadi amanah untuk membuka kemajuan di sektor pembangunan ekonomi,” kata Benny.

Benny menyebut, permasalahan regulasi di Indonesia sudah menjadi semacam penyakit.

“Penyakit regulasi itu antara lain yaitu adanya hiper regulasi atau obesitas regulasi, adanya disharmoni regulasi, adanya multi interpretasi dari regulasi itu sendiri, atau regulasi tidak efektif. Bahkan regulasi itu bisa menimbulkan biaya tinggi,” ujar Benny.

“Ini lah yang perlu kita antisipasi dan benahi, penyakit regulasi. Karena idealnya suatu regulasi itu adalah regulasi yang simple, regulasi yang harmonis yang jelas lugas, efektif-efisien,” tambah Benny.

Benny menjelaskan, perlu ada suatu terobosan untuk mengatasi masalah regulasi ini. Omnibus Law menjadi salah satu metode yang dipilih pemerintah untuk melakukan reformasi hukum dalam penataan perundang-undangan.

“Omnibus Law ini adalah salah satu terobosan di dalam penataan regulasi khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Omnibus Law bertujuan untuk melakukan simplifikasi regulasi untuk mengakomodasikan beberapa peraturan perundang-undangan menjadi satu,” jelas Benny.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini mencatat, setidaknya ada tiga manfaat yang dihasilkan dari proses Omnibus Law.

Pertama adalah menghilangkan tumpang tindih antar Peraturan UU. Kedua, efisiensi proses perubahan/pencabutan Peraturan UU. Ketiga, menghilangkan ego sektroal yang terkandung dalam berbagai Peraturan UU.

“Sebagai contoh RUU Cipta Kerja yang mengakomodir 79 UU. Coba dibayangkan kalau 79 UU itu dilakukan revisi secara normal melalui mekanisme normal, perubahan UU yang diajukan melalui Prolegnas. Teman-teman DPR bersama Pemerintah dalam satu tahun itu rata-rata melahirkan 8 UU. Lah kalau 79 UU itu bisa sampai 10 tahun. Dengan metode omnibus Law itu bisa dibabat dalam waktu satu tahun kita bisa mengakomodasikan itu. Itu yang perlu dipahami,” jelas Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Luhut Minta Pemda Siapkan Pusat Karantina OTG

Menteri Luhut Minta Pemda Siapkan Pusat Karantina OTG

Riau | Kamis, 17 September 2020 | 05:58 WIB

Fakta Baru Dugaan Investasi Bodong Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella

Fakta Baru Dugaan Investasi Bodong Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella

Batam | Sabtu, 12 September 2020 | 19:49 WIB

Dugaan Investasi Bodong Ayla Zumella, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Dugaan Investasi Bodong Ayla Zumella, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Sumut | Sabtu, 12 September 2020 | 18:12 WIB

Terkini

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB