Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Dalam Pledoi 2 Mantan Pejabat Jiwasraya Beri Keterangan Berbeda

Iwan Supriyatna

Rabu, 30 September 2020 | 14:49 WIB
Dalam Pledoi 2 Mantan Pejabat Jiwasraya Beri Keterangan Berbeda
Logo Jiwasraya

Persidangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun kembali memasuki babak baru. Yang menarik, di dalam sesi pembacaan pembelaan terdapat perbedaan suara yang signifikan diantara pledoi dua orang terdakwa yakni Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2008-2018 dengan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya periode 2008-2018.

Suara.com - Dalam pledoinya, Hary Prasetyo mengakui bahwa untuk bisa menjalankan perusahaan selama 10 tahun dirinya bersama mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim yang saat ini juga berstatus terdakwa telah melakukan sejumlah rencana atau contigency plan.

Manajemen lama melakukan reasuransi, hingga memanipulasi laporan keuangan atau window dressing agar bisa menerbitkan JS Proteksi Plan atau produk berskema ponzi yang menyebabkan Jiwasraya mengalami kerugian.

Akan tetapi, Syahmirwan bersikukuh bahwa kondisi keuangan Jiwasraya pada periode 2008-2018 dalam keadaan yang baik.

"Sangat tidak mudah menjaga laporan keuangan untuk tetap “solvent” meski sempat dilakukan revaluasi aset pada 2013. Apakah hal tersebut dikatakan semu? Betul, tapi tidak ada pilihan lain,” ujar Hary Prasetyo dalam pledoinya, Selasa (29/9).

Selain perbedaan mengenai adanya fakta window dressing, kedua orang terdakwa pun terlihat silang pendapat terkait pihak-pihak siapa saja yang dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Dalam pembelaannya, Hary mengatakan bahwa dirinya menyayangkan jika di dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menghadirkan direksi lama, mantan pejabat BUMN, hingga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal keputusan atau diskresi Direksi untuk melakukan manipulasi laporan keuangan dan penerbitan produk JS Proteksi Plan diketahui dan diberikan izin oleh para pejabat tersebut.

Sementara dalam keterangannya, Syahmirwan menyesalkan dan menjadikan Kementerian BUMN serta manajemen baru periode 2018-2023 sebagai penanggungjawab atas kerugian yang dialami Jiwasraya.

baca juga

“Namun tidak ada satu pun dari pihak pemegang saham yang diperiksa dan dimintakan keterangan dalam perkara ini dan hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kesengajaan untuk mengabaikan dan menyembunyikan fakta tentang kebijakan pemerintah (pemegang saham) terkait kondisi insolvent PT AJS (Persero),” demikian tertulis dalam pledoi itu.

Sebagaimana diketahui, Heru dan Syahmirwan diyakini jaksa melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Jaksa menegaskan Hary dan Syahmirwan terbukti menerima suap yang digunakan untuk kepentingan pribadinya. Perbuatan Hary dilakukan bersama Syahmirwan dan mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim telah merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Kejagung Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Hari Ini Kejagung Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

News | Rabu, 30 September 2020 | 07:40 WIB

Tengku: Aneh Sekali Negeri Seberang Pluto

Tengku: Aneh Sekali Negeri Seberang Pluto

News | Sabtu, 26 September 2020 | 08:04 WIB

Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto

Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto

News | Jum'at, 25 September 2020 | 14:26 WIB

Terkini

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:55 WIB

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:51 WIB

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:39 WIB

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:51 WIB

Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:43 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata

Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:56 WIB

5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi

5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:50 WIB

Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini

Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:29 WIB

Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?

Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:05 WIB

×