Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:27 WIB
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
Ilustrasi rumah bersubsidi. [Ist]
  • LKPP menegaskan bantuan perumahan rakyat bukan termasuk mekanisme pengadaan barang jasa pemerintah sehingga memerlukan norma tata kelola khusus.
  • Kementerian PKP dan LKPP menyesuaikan terminologi agar tidak terjadi bias penafsiran mengenai status proyek bantuan perumahan rakyat tersebut.
  • Penyusunan norma baru bertujuan mempercepat pelaksanaan program bantuan perumahan yang terstruktur efektif mulai pertengahan tahun anggaran berjalan.

Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan skema bantuan pemerintah sektor perumahan, tidak bisa disamakan dengan mekanisme tender atau Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) pada umumnya.

Hal ini disampaikan dalam pembahasan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan LKPP, terkait pelaksanaan bantuan bahan bangunan bagi masyarakat penerima bantuan.

Dalam pertemuan tersebut, LKPP menyampaikan pengadaan bahan bangunan yang dilakukan langsung oleh penerima bantuan pemerintah berada di luar ruang lingkup PBJ pemerintah.

Artinya, program bantuan perumahan dinilai memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan pendekatan tata kelola dan norma pelaksanaan tersendiri.

“Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan program bantuan perumahan rakyat memiliki landasan norma yang jelas, sehingga pelaksanaannya dapat dipercepat tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

LKPP juga menilai penggunaan istilah yang selama ini identik dengan pengadaan pemerintah, seperti “tender”, berpotensi menimbulkan bias penafsiran di lapangan.

Ilustrasi rumah dan tren properti. [Suara.com/Linktown Property]
Ilustrasi rumah dan tren properti. [Suara.com/Linktown Property]

Karena itu, penyesuaian terminologi dinilai perlu agar skema bantuan perumahan tidak disalahartikan sebagai proyek pengadaan pemerintah biasa.

Kementerian PKP bersama LKPP kini tengah mematangkan rumusan istilah dan norma baru yang dinilai lebih sesuai dengan karakter bantuan pemerintah untuk sektor perumahan rakyat.

Selain soal terminologi, pembahasan juga menyentuh aspek referensi harga bahan bangunan sebagai bagian dari penguatan transparansi pelaksanaan program.

LKPP menyampaikan bahwa Sistem Informasi Pasar Material dan Bangunan (SIPASTI) masih memerlukan penyempurnaan sehingga belum dapat dijadikan acuan tunggal.

“Kami sedang menyusun rumusan norma T-1 agar tahapan perencanaan dapat dimulai sejak pertengahan tahun, sehingga pelaksanaan program bantuan perumahan untuk masyarakat dapat lebih tepat waktu dan efektif,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur.

Melalui penyusunan norma tersebut, Kementerian PKP menyiapkan perencanaan program lebih awal agar pelaksanaan bantuan dapat berjalan lebih terstruktur pada tahun anggaran berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Fitur Baru Katalog Elektronik V6 yang Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini

Intip Fitur Baru Katalog Elektronik V6 yang Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 17:45 WIB

Publik Soroti Pengadaan di LKPP Milik Pemerintah: Laptop Core i5 Harga Rp28 Juta

Publik Soroti Pengadaan di LKPP Milik Pemerintah: Laptop Core i5 Harga Rp28 Juta

Tekno | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:53 WIB

Respons Sri Mulyani Atas Laporan BPK Soal Penggunaan Anggaran Pemerintah di 2023

Respons Sri Mulyani Atas Laporan BPK Soal Penggunaan Anggaran Pemerintah di 2023

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2024 | 14:21 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Bisnis | Jum'at, 29 Maret 2024 | 12:42 WIB

LKPP Luncurkan Fitur Pengawasan e-Audit untuk Cegah Praktik Curang pada Katalog Elektronik

LKPP Luncurkan Fitur Pengawasan e-Audit untuk Cegah Praktik Curang pada Katalog Elektronik

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 17:53 WIB

LKPP Wujudkan Pembangunan Desa yang Hebat Lewat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

LKPP Wujudkan Pembangunan Desa yang Hebat Lewat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 11:40 WIB

Terkini

Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia

Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:11 WIB

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB