BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring Klaim Covid-19

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 01 Oktober 2020 | 14:50 WIB
BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring Klaim Covid-19
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai melangsungkan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok : BPJS Kesehatan).

Suara.com - Guna memudahkan Pemerintah Daerah (Pemda) memonitor progress administrasi klaim Covid-19, BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19.

Fitur ini melekat pada Dashboard JKN, sebuah database terpadu berisi informasi tentang penyelenggaraan JKN-KIS yang dapat diakses oleh masing-masing Pemda.

Pada fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19, Pemda dapat mengakses informasi terkini setiap hari yang memuat tentang jumlah pengajuan klaim Covid-19 per kabupaten/kota dan per rumah sakit, hasil verifikasi klaim Covid-19 per kabupaten/kota dan per rumah sakit, hingga jumlah dan jenis dispute klaim Covid-19.

“Kami berharap fitur ini dapat membantu Pemda melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengajuan klaim Covid-19 oleh rumah sakit di masing-masing wilayah kerjanya. Lebih jauh lagi, diharapkan data-data yang ada pada fitur tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif sumber informasi bagi Pemda dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 di daerahnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai melangsungkan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/9/2020). 

Fachmi mengatakan, beberapa kendala yang terjadi dalam pengerjaan verifikasi klaim Coviid-19 antara lain pihak rumah sakit mengajukan berkas klaim yang kurang lengkap atau bahkan belum mengajukan klaim sama sekali, belum optimalnya pemahaman rumah sakit tentang petunjuk teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang pengajuan klaim Covid-19, serta adanya sejumlah dispute klaim.

Untuk itu, BPJS Kesehatan telah meminta dukungan kepada Kemenkes RI, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), hingga gubernur se-Indonesia untuk turut bersinergi melakukan upaya percepatan pengajuan klaim Covid-19.

“Output hasil verifikasi BPJS Kesehatan meliputi tiga hal, yaitu pertama, klaim rumah sakit sudah sesuai, ini tidak ada masalah. Kedua, klaimnya tidak sesuai, dan ketiga, dispute klaim. Untuk pelayanan per tanggal 15 Agustus 2020, apabila terjadi dispute klaim, maka hasil verifikasi akan langsung kami ajukan ke Tim Dispute Kemenkes,” terang Fachmi.

Sampai dengan 28 September 2020, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim Covid-19 sebesar 140.396 kasus, di mana klaimnya sesuai sebesar 80.827 kasus dengan nominal sebesar Rp 5.55 triliun.

Sebagai gambaran verifikasi klaim Covid-19 secara nasional, kriteria dispute terbanyak terjadi karena kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan Juknis Kemenkes RI, serta berkas klaim yang diajukan oleh rumah sakit tidak lengkap.

baca juga

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan tidak pernah menghambat proses penagihan klaim Covid-19, selama tagihan dimaksud dilengkapi dengan berkas-bekas yang disyaratkan dalam petunjuk teknis dari Kemenkes RI. Justru, kami senantiasa siap melakukan pendampingan untuk proses percepatan penagihan klaim dan penyelesaian dispute klaim Covid-19,” tegas Fachmi.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi klaim Covid-19 secara bertahap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yaitu 7 (tujuh) hari kerja.

Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya.

Pembiayaan klaim pasien Covid-19 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Adapun masa kadaluarsa klaim adalah 3 (tiga) bulan setelah status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah.

Untuk itu, diharapkan RS dapat menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar. Berkas klaim pasien Covid-19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini harus diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta?

CEK FAKTA: Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta?

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:46 WIB

Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Rumah Sakit

Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Rumah Sakit

Bisnis | Rabu, 30 September 2020 | 12:00 WIB

BPJS Kesehatan Siap Dukung Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Dukung Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Bisnis | Rabu, 30 September 2020 | 11:11 WIB

Beri Kemudahan Layanan, BPJS Kesehatan Ende Terapkan Layanan Lewat Pandawa

Beri Kemudahan Layanan, BPJS Kesehatan Ende Terapkan Layanan Lewat Pandawa

Bisnis | Selasa, 29 September 2020 | 12:24 WIB

BPJS Kesehatan Layani Peserta dengan Baik Sesuai Protokol Kesehatan

BPJS Kesehatan Layani Peserta dengan Baik Sesuai Protokol Kesehatan

Bisnis | Selasa, 29 September 2020 | 12:19 WIB

Ini Nomor Kontak Pelayanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Sorong

Ini Nomor Kontak Pelayanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Sorong

Bisnis | Selasa, 29 September 2020 | 12:10 WIB

Terkini

Minus Dua Pemain Diaspora, Bangladesh Tak Sabar Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Minus Dua Pemain Diaspora, Bangladesh Tak Sabar Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 13:37 WIB

Purbaya Gunakan AI Buat Cegah Kebocoran Ekspor-Impor hingga Lacak Pajak Perusahaan

Purbaya Gunakan AI Buat Cegah Kebocoran Ekspor-Impor hingga Lacak Pajak Perusahaan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:33 WIB

Makna Lagu 'Dunia Tipu-Tipu' Yura Yunita: Menemukan Sosok untuk Bersandar

Makna Lagu 'Dunia Tipu-Tipu' Yura Yunita: Menemukan Sosok untuk Bersandar

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:30 WIB

Restrukturisasi Besar Volkswagen Picu Rencana Penjualan Ducati

Restrukturisasi Besar Volkswagen Picu Rencana Penjualan Ducati

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 13:30 WIB

Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit

Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit

Lampung | Kamis, 10 September 2026 | 13:29 WIB

Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung

Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:25 WIB

Macam-Macam Bedak Viva dan Kegunaannya, Harganya Mulai Rp3 Ribuan Saja

Macam-Macam Bedak Viva dan Kegunaannya, Harganya Mulai Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:25 WIB

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:22 WIB

Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan

Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:20 WIB

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:19 WIB

×