Ini Tujuh Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 05 Oktober 2020 | 17:50 WIB
Ini Tujuh Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Setidaknya 32 federasi dan konfederasi di Indonesia telah memutuskan akan melaksanakan unjuk rasa serempak secara nasional yang diberi nama mogok nasional. 

Belakangan, berbagai elemen serikat pekerja yang lain menyatakan dukungannya dan siap ikut serta dalam pemogokan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, mogok nasional dilakukan sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000, khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta,  Senin (5/10/2020).

Disampaikan Said Iqbal, sebelumnya ada 10 isu yang diusung oleh buruh dalam menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

Isu tersebut terkait dengan PHK, sanksi pidana bagi pengusaha, TKA, UMK dan UMSK, pesangon, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upah atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak outsourcing.

“Dari 10 isu yang disepakati oleh pemerintah dan DPR, KSPI mencermati, katanya 3  isu yaitu PHK, sanksi pidana bagi pengusaha dan TKA dikembalikan sesuai dengan isi UU 13/2003,” katanya.

Tapi terhadap tiga isu tersebut, harus diperiksa kembali kalimat yg dituangkan kedalam pasal RUU Cipta Kerja, apakah merugikan buruh atau tidak.

Namun demikian, terhadap tujuh hal yang lainnya, buruh Indonesia menolak keras dan tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut. Ketujuh isi yang telah disepakati pemerintah bersama DPR yang ditolak oleh buruh adalah:

baca juga

Pertama. UMK bersyarat dan UMSK dihapus. Buruh menolak keras kesepakatan ini.

Menurut Said Iqbal, UMK  tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Karena UMK tiap kabupaten/kota berbeda nilainya. Jadi tidak benar kalau UMK di Indonesia lebih mahal dari negara ASEAN lainnya. 

Karena kalau diambil rata-rata nilai UMK secara nasional, justru UMK di Indonesia jauh lebih kecil dari upah minimum di Vietnam.

Dia mengemuakkan, tidak adil, jika sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya disamakan dengan perusahan baju atau perusahaan kerupuk.

"Karena itulah di seluruh dunia ada upah minimum sektoral yang berlaku sesuai kontribusi nilai tambah tiap-tiap industri terhadap PDB negara,” lanjutnya.

Karena itu, UMSK harus tetap ada. Tetapi jalan tengahnya, penetapan nilai kenaikan dan jenis industri yang mendapatkan UMSK dilakukan di tingkat nasional untuk beberapa daerah dan jenis industri tertentu saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengesahan RUU Ciptaker Panas! Dewan Teriak-teriak hingga Demokrat Walk Out

Pengesahan RUU Ciptaker Panas! Dewan Teriak-teriak hingga Demokrat Walk Out

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 17:47 WIB

Anak Buah SBY: Omnibus Law Ini Dibaca Nggak Ya Sama kawan-kawan PDIP

Anak Buah SBY: Omnibus Law Ini Dibaca Nggak Ya Sama kawan-kawan PDIP

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 17:38 WIB

Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:52 WIB

Terkini

Perkiraan Gaji Yoseph Jhon Ferry, Kasi Binadik Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Perkiraan Gaji Yoseph Jhon Ferry, Kasi Binadik Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:46 WIB

Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027

Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran Sekolah Gratis SD-SMA Rp5 Triliun di APBN 2027

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:46 WIB

Merasa Bersalah Kalau Lagi Istirahat? Saatnya Belajar Seni Memberi Jeda Lewat Tulisan Reflektif

Merasa Bersalah Kalau Lagi Istirahat? Saatnya Belajar Seni Memberi Jeda Lewat Tulisan Reflektif

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:44 WIB

Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong

Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:40 WIB

Suporter Gerah, Taktik John Herdman di Timnas Indonesia Ternyata Pernah Dikritik Tajam Media Kanada!

Suporter Gerah, Taktik John Herdman di Timnas Indonesia Ternyata Pernah Dikritik Tajam Media Kanada!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 18:40 WIB

SIRENA Hadirkan Drama Musikal Fantasi Original Indonesia, Bawa Pesan Empati

SIRENA Hadirkan Drama Musikal Fantasi Original Indonesia, Bawa Pesan Empati

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 18:36 WIB

Pemula Mau Beli Jam Tangan Lari? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat

Pemula Mau Beli Jam Tangan Lari? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:35 WIB

Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB

Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:32 WIB

Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo

Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:30 WIB

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:23 WIB

×