Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Ini Tujuh Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 05 Oktober 2020 | 17:50 WIB
Ini Tujuh Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Jadi UMSK tidak lagi diputuskan di tingkat daerah dan tidak semua industri mendapatkan UMSK, agar ada fairnes.

Sedangkan, perundingan nilai UMSK dilakukan oleh asosiasi jenis industri dengan serikat pekerja sektoral industri di tingkat nasional.

Di mana keputusan penetapan tersebut hanya berlaku di beberapa daerah saja dan jenis sektor industri tertentu saja sesuai kemampuan sektor industri tersebut.

“Jadi tidak harus sama rata sama rasa, karena faktanya setiap industri berbeda kemampuannya. Karena itu masih dibutuhkan UMSK,” ujar Said Iqbal.

Kedua. Buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan. Dengan rincian, 19 bulan dibayar pengsuaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, Said Iqbal mempertanyakan, asal sumber dana BPJS.  Dengan kata lain, nilai pesangon berkurang walaupun dengan skema baru yaitu 19 bulan upah dibayar pengusaha dan enam bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk akal. Karena tanpa membayar iuran tapi BPJS membayar pesangon buruh enam bulan.

Bisa dipastikan BPJS NAKER akan bangkrut atau tidak akan berkelanjutan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) pesangon dengan mengikuti skema ini atau dengan kata lain dibuat aturan baru skema pesangon untuk tidak bisa dilaksanakan di lapangan.

Ketiga. PKWT atau kontrak seumur hidup tidak ada batas waktu kontrak. Buruh menolak PKWT seumur hidup.

Keempat. Outsourcing pekerja seumur hidup tanpa batas jenis pekerjaan yang boleh di outsourcing. Padahal sebelum, outsourcing dibatasi hanya untuk 5 jenis pekerjaan. Buruh menolak outsourcing seumur hidup.

Menurut Said Iqbal, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup menjadi masalah serius bagi buruh.

Dia mempertanyakan, siapa yang akan membayar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk karyawan kontrak dan outsourcing? Tidak mungkin buruh membayar kompensasi untuk dirinya sendiri dengan membayar iuran JKP.

Dalam RUU Cipta Kerja disebutkan, buruh kontrak yang mendapai kompensasi adalah yang memiliki masa kerja minimal satu tahun.

Pertanyaannya, bagaiamana kalau pengusaha hanya mengontrak buruh di bawah satu tahun? Berarti buruh kontrak tidak akan mendapatkan konpensasi.

Apalagi buruh outsourcing, siapa yang akan membayar JKP-nya? Sebab mustahil agen outsourcing bersedia membayar JKP buruh.

Apalagi, kalau outsourcing dikontrak agen di bawah 1 tahun atau perusahaan pengguna pekerja outsourcing mengembalikan ke agen sebelum habis masa kontraknya, makin tidak jelas siapa yang harus membayar JKP-nya? 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengesahan RUU Ciptaker Panas! Dewan Teriak-teriak hingga Demokrat Walk Out

Pengesahan RUU Ciptaker Panas! Dewan Teriak-teriak hingga Demokrat Walk Out

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 17:47 WIB

Anak Buah SBY: Omnibus Law Ini Dibaca Nggak Ya Sama kawan-kawan PDIP

Anak Buah SBY: Omnibus Law Ini Dibaca Nggak Ya Sama kawan-kawan PDIP

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 17:38 WIB

Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:52 WIB

Terkini

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:40 WIB

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:10 WIB

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:35 WIB

Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe

Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:02 WIB

Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen

Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:00 WIB

Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak

Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen

Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak

Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI

Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:32 WIB