Anak Buah SBY: Omnibus Law Ini Dibaca Nggak Ya Sama kawan-kawan PDIP

Siswanto

Senin, 05 Oktober 2020 | 17:38 WIB
Anak Buah SBY: Omnibus Law Ini Dibaca Nggak Ya Sama kawan-kawan PDIP
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi UU, sementara tujuh fraksi lainnya mendukung. 

Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Senin (5/10/2020), mengatakan jika melihat isi omnibus law RUU Cipta Kerja, itu hanya permulaan saja.

"Menjalankannya pasti ditindaklanjuti dengan tindakan "anti demokrasi" dan pelucutan beberapa hal dalam rule of law. Karena hanya dengan itu dia bisa berjalan di era hari ini untuk membungkam rakyat dan pihak-pihak yang dirugikan. Demokrat tolak omnibus," kata Jansen dalam media sosial yang dikutip Suara.com.

Sikap Fraksi PDI Perjuangan yang total mendukung RUU Omnibus Law menjadi UU dikritik oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief.

"Omnibus law ini dibaca nggak ya sama kawan-kawan PDIP. Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, gak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," kata Andi dalam media sosial yang dikutip Suara.com.

Andi menekankan jika omnibus law RUU Cipta Kerja sampai lolos menjadi UU akan berpotensi mengubah dasar dan kesepakatan serta nafas bernegara dalam hal ekonomi politik. "Ekonomi akan jadi kapitalisme vulgar, politik akan kembali centralisasi, etatisme," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan menegaskan fraksinya menolak RUU Cipta Kerja disetujui menjadi UU, yang akan diambil keputusan dalam rapat paripurna hari ini.

"Berdasarkan argumentasi tersebut, Fraksi Demokrat menolak RUU Cipta Kerja, kami nilai banyak hal yang perlu dibahas secara komprehensif, utuh dengan melibatkan semua stakeholder agar tidak berat sebelah dan tercipta lapangan kerja," kata Marwan Cik Asan dalam rapat paripurna DPR.

Dia mengatakan ada lima catatan penting Fraksi Demokrat. Pertama, sejak awal fraksi menilai tidak ada urgensi RUU Ciptaker di tengah krisis pandemi Covid-19. Menurut dia, seharusnya prioritas negara saat ini adalah mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

baca juga

"Kedua, RUU ini berdampak luas atau omnibus law sehingga perlu dibahas secara hati-hati dan mendalam termasuk hal fundamental," ujarnya dalam laporan Antara.

Ketiga, RUU Ciptaker diharapkan bisa mendorong investasi dan menggerakkan ekonomi nasional namun justru hak pekerja terpinggirkan.

Keempat, RUU tersebut mencerminkan bergesernya semangat Pancasila khususnya sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang bergeser ke arah ekonomi kapitalistik dan neoliberalistik.

"Kelima, kami menilai ada cacat prosedur dalam pembahasan RUU Ciptaker karena pembahasan pada poin-poin krusial tidak transparan dan tidak melibatkan pekerja dan masyarakat sipil," katanya.

Marwan meminta fraksi-fraksi mempertimbangkan kembali dan menunda persetujuan RUU Ciptaker menjadi UU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:36 WIB

Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu

Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:20 WIB

Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Video | Kamis, 01 Januari 2026 | 21:00 WIB

Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf

Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:40 WIB

Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum

Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 14:19 WIB

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

News | Kamis, 06 November 2025 | 20:09 WIB

Terkini

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:18 WIB

Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut

Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB

Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama

Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB

Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa

Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas

Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak

Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:13 WIB

4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol

4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:10 WIB

Merawat Budaya Lewat Kopi, Cublak Suweng Hadir dengan Cerita dan Filosofi Nusantara

Merawat Budaya Lewat Kopi, Cublak Suweng Hadir dengan Cerita dan Filosofi Nusantara

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:06 WIB

Gagal Tembus Patung Kuda, Massa Aliansi Rakyat Tertahan Barikade Polisi

Gagal Tembus Patung Kuda, Massa Aliansi Rakyat Tertahan Barikade Polisi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:05 WIB

×