Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Gapero Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:25 WIB
Gapero Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak
Ilustrasi anak kecil merokok. [Shutterstock]

Suara.com - Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO), Sulami Bahar menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah dalam menekan prevalensi merokok anak.

Meski demikian, menurut Sulami faktor dominan penyebab rokok usia dini dikarenakan ada anggota keluarga yang juga merokok, pendidikan, lingkungan sosial, teman sekolah dan kondisi psikologis dan lain-lain.

“Tentunya kami sendiri dari industri rokok tidak menghendaki adanya kenaikan prevalensi merokok anak karena kita sudah mengikuti peraturan pemerintah,” kata Sulami, ditulis Selasa (6/10/2020).

Diungkapkan Sulami bahwa harga rokok mahal tidak menjamin penurunan prevalensi anak merokok. Satu bukti penelitian, 43% jika harga rokok naik, akan memilih beralih ke produk lain.

Sedangkan sebanyak 57% tidak beralih produk rokok, sehingga harga yang berubah tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi rokok usia dini.

Sulami berharap, pemerintah dapat fokus dalam mengoptimalisasi kebijakan yang sudah ada. Diantaranya seperti program pendidikan wajib belajar, pengadaan program sosialisasi di sekolah, maupun kegiatan di tingkat desa bagi orang tua tentang pengaruh merokok di usia dini, penegasan aturan tentang pemasaran terbatas, pengoptimalan berbagai program peningkatan taraf hidup masyarakat, dan program pemberian susu dan makanan bergizi secara gratis bagi balita Indonesia melalui Posyandu.

Upaya edukasi dan sosialisasi ini merupakan tanggung jawab berbagai pihak dari mulai pemerintah, pihak swasta, dan orang tua. Yang diperlukan adalah kerjasama semua pihak untuk implementasi secara giat. Regulasi PP 109/2012 sudah sangat komprehensif dan tidak perlu diubah.

“Industri rokok keberadaannya sudah sangat tertekan dari kenaikan cukai dan terlebih kondisi perekonomian sedang sulit karena pandemi Covid-19. Jangan sampai pemerintah mengkambinghitamkan industri rokok karena hal ini, industri rokok adalah salah satu sektor padat karya yang menghindari rasionalisasi buruh rokok dan memberikan kontribusi yang nyata tapi tidak diberikan proteksi yang baik oleh pemerintah.” tambahnya.

Di waktu yang berbeda, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi dalam konferensi pers yang bertajuk “Menagih Janji Pemerintah Turunkan Perokok Anak” menjelaskan wacana untuk melakukan perluasan Pictorial Health Warning (PHW) yang terdapat dalam kemasan rokok, dari yang sebelumnya 40 % menjadi 75 % – 90 % dengan harapan menurunkan angka prevalensi merokok anak.

“Pengawasan terhadap anak harus dilakukan agar mereka tidak tergiur dan mencoba. Keberadaan iklan rokok memberikan dampak kepada anak dan perokok pemula akan memanfaatkan kondisi ini,” kata Oscar.

Seperti diketahui, perluasan PWH merupakan salah satu poin yang didorong oleh Kementerian Kesehatan dalam merevisi PP 109 Tahun 2012.

Saat ini, PP 109 Tahun 2012 telah mengatur instrumen pengendalian rokok, di mana termasuk kebijakan pelarangan penjualan kepada anak di bawah 18 tahun dan wanita hamil, melakukan pembatasan iklan, promosi, dan ketentuan penggunaan peringatan bergambar di kemasan dan iklan rokok.

Berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensi perokok Indonesia saat ini berada di angka 33,8 persen di mana sebelumnya berada di angka 36,3 persen tahun 2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

63 Ribu Pekerja IHT Nganggur Gara-gara Kenaikan Cukai Tembakau

63 Ribu Pekerja IHT Nganggur Gara-gara Kenaikan Cukai Tembakau

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:26 WIB

Menstruasi Tidak Teratur Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung, Kok Bisa?

Menstruasi Tidak Teratur Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung, Kok Bisa?

Health | Minggu, 04 Oktober 2020 | 19:50 WIB

Penyederhanaan Cukai Cederai Struktur Industri Hasil Tembakau

Penyederhanaan Cukai Cederai Struktur Industri Hasil Tembakau

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:33 WIB

Terkini

TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah

TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:19 WIB

Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?

Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:01 WIB

Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?

Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:38 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya

Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:21 WIB

Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa

Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:13 WIB

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:19 WIB

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB