Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:54 WIB
UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdiskusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Untuk diketahui, UU Cipta Kerja ditolak oleh beragam kelompok masyarakat, mulai dari buruh, petani, mahasiswa, akademisi, warga adat, hingga kaum perempuan, serta penyandang disabilitas.

Sebab, pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja tersebut dinilai semakin menggerus banyak jaminan sosial masyarakat.

Tak hanya itu, kaum tani dan aktivis menilai UU Cipta Kerja juga membuka peluang semakin maraknya land grabbing alias perampasan lahan. 

"Ada kekurangan ayo kita perbaiki kita berdiskusi," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/10/2020).

Sofyan beralasan, peraturan terkait perizinan di Indonesia sangat berbelit. Bahkan, saking banyaknya aturan, dirinya menyebut kondisi peraturan di Indonesia seperti di rantai.

"Aturan regulasi dan perizinan kita ini seperti di rantai dengan aturan yang tumpang tindih dan dengan banyaknya berbagai regulasi," ucapnya.

Maka dari itu, kata dia, salah satu cara untuk memangkas peraturan yang berbelit ini dibutuhkan aturan seperti omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Ada 79 undang-undang yang bertentangan, bertabrakan satu sama lain. Maka dari itu Presiden meminta adanya peraturan undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah itu, maka lahirlah Omnibus Law sebuah undang-undang yang memperbaiki sekian banyak peraturan," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pemerintah kesulitan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya tanpa adanya UUOmnibus Law Cipta Kerja.

Airlangga bilang UU Cipta Kerja yang dirancang ini untuk menjawab persoalan penciptaan lapangan kerja.

Data mencatat, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Pandemi Covid-19 (2,1 juta di-PHK dan 1,4 juta dirumahkan).

Selain itu, setiap tahun ada 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk ke pasar kerja.

"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (12/10/2020).

Dirinya juga bilang bahwa UU sapu jagad ini bukan hanya untuk pekerja, tapi juga disusun agar pelaku usaha kecil menengah dapat lebih mudah mengurus perizinan.

“Kalau sebelumnya mengurus 3 sampai 4 izin biayanya mahal. Dengan UU Cipta Kerja pelaku usaha tinggal mendaftar saja. Dengan mendaftar sudah mendapatkan izin sehingga dapat mengurus ke perbankan dan yang lain,” ujar Airlangga.

Kemudian sertifikat halal secara gratis diberikan pada startup awal yang bergerak pada sektor makanan dan minuman. Selain itu, membuat koperasi dapat dilakukan dengan jumlah minimal 9 orang.

“Kegiatan rapatnya dapat dilakukan melalui daring. Sehingga seluruh kemudahan itu disediakan untuk usaha kecil menengah untuk mereka mempunyai lapangan kerja,” kata Airlangga

Terkait serifikat halal tetap berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dibuka seluas-luasnya termasuk kepada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta (yayasan Islam). Organisasi masyarakat (Ormas) juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran

Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:48 WIB

Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri

Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:39 WIB

Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu

Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:02 WIB

70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah

70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:46 WIB

3 Sebab Remaja Tanggung Sering Rusuh Saat Demo Omnibus Law Versi Psikolog

3 Sebab Remaja Tanggung Sering Rusuh Saat Demo Omnibus Law Versi Psikolog

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:26 WIB

Antisipasi Demo Lanjutan, Pemprov Jatim Minta Sekolah Monitor Ketat Siswa

Antisipasi Demo Lanjutan, Pemprov Jatim Minta Sekolah Monitor Ketat Siswa

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:29 WIB

Salah Satu Peretas Website KPUD Jember Masih Berstatus Pelajar SMP

Salah Satu Peretas Website KPUD Jember Masih Berstatus Pelajar SMP

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:10 WIB

Poster Revolusi Ramai-ramai Diangkat di Tengah Demo PA 212: Ayo Revolusi!!!

Poster Revolusi Ramai-ramai Diangkat di Tengah Demo PA 212: Ayo Revolusi!!!

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:46 WIB

Terkini

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:17 WIB

×