Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Menperin Ingin Sektor Industri Jadi Juru Selamat Ekonomi di Tengah Pandemi

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 21:41 WIB
Menperin Ingin Sektor Industri Jadi Juru Selamat Ekonomi di Tengah Pandemi
Agus Gumiwang. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pemerintah telah membuat strategi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sekaligus menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis. Salah satunya lewat sektor industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang berharap sekter industri jadi juru selamat ekonomi nasional dari tekanan pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kementerian Perindustrian terus berupaya menjaga keberlangsungan operasi dan mobilitas kegiatan industri, termasuk ketika pandemi sekarang ini. Namun, harus mengedepankan protokol kesehatan," kata Agus Gumiwang dalam sebuah acara webinar bertajuk Penerapan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Pandemi di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Menperin menjelaskan, pihaknya menerbitkan IOMKI sebagai salah satu instrumen pendorong produktivitas industri manufaktur. Hal ini agar industri dapat berkontribusi mendongkrak perekonomian nasional di tengah ancaman resesi.

"Pemberian IOMKI bagi pelaku industri tentunya untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap produk industri serta mencegah PHK dalam jumlah yang besar," ungkapnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan IOMKI, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri dapat mengajukan permohonan IOMKI melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Namun, sebelumnya perusahaan harus memiliki akun SIINas terlebih dahulu, serta Izin Usaha dengan KBLI di bidang industri.

Berikutnya, perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib untuk melakukan pelaporan kegiatan termasuk penerapan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan SE Menperin No. 08 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan yang memiliki IOMKI dan SE Menperin No. 697 tahun 2020 tentang Kewajiban Penerapan Protokol Kesehatan.

“Pelaporan ini diharapkan dapat menjadi instrumen monitoring terkait penerapan protokol kesehatan di perusahaan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan industri," tutur Agus.

Hingga saat ini, lebih dari 19.000 IOMKI telah diterbitkan.

Kemenperin terus mendorong agar perusahaan untuk aktif menyampaikan pelaporan mingguan sesuai kewajibannya.

“Selanjutnya laporan mingguan tersebut akan divalidasi oleh pembina yang tergabung dalam Satgas IOMKI Kemenperin, ujarnya. Apabila kewajiban pelaporan mingguan tidak dilakukan, akan dilakukan langkah-langkah peneguran sampai pencabutan IOMKI yang sudah dimiliki.

Selanjutnya, dalam rangka pelaksanaan monitoring IOMKI, Menperin telah melakukan sejumlah kunjungan lapangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan industri.

“Pada dasarnya, setiap industri telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, umbuhnya.

Agus mencontohkan, beberapa langkah yang dilakukan perusahaan untuk mencegah penyebaran virus korona, misalnya dengan penambahan shift pekerja, pengurangan jumlah pekerja dalam satu waktu, dilakukan tes rapid dan PCR massal secara berkala, menjaga jarak di pabrik, kantin dan tempat ibadah, serta mengontrol laporan mingguan.

"Bahkan, kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, terutama Dinas Perindustrian Provinsi dan Kabupaten yang juga dapat memantau IOMKI dan pelaporan mingguan melalui SIINas," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Tenaga Kesehatan di Hotel Yasmin Satu Bulan Tertunda, Ini Kesaksiannya

Gaji Tenaga Kesehatan di Hotel Yasmin Satu Bulan Tertunda, Ini Kesaksiannya

Jakarta | Selasa, 03 November 2020 | 21:36 WIB

Kabar Kurang Baik, Jumlah Kesembuhan Covid-19 di RI Mengalami Perlambatan

Kabar Kurang Baik, Jumlah Kesembuhan Covid-19 di RI Mengalami Perlambatan

News | Selasa, 03 November 2020 | 21:30 WIB

Pemilu Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona, KPU Pandeglang Lakukan Hal Ini

Pemilu Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona, KPU Pandeglang Lakukan Hal Ini

Banten | Selasa, 03 November 2020 | 21:28 WIB

Kecamatan Cinere dan Cimanggis di Depok Masuk Zona Kuning

Kecamatan Cinere dan Cimanggis di Depok Masuk Zona Kuning

Jakarta | Selasa, 03 November 2020 | 21:21 WIB

Perdana Dirawat di RS Karena COVID-19, Melaney Ricardo Menangis

Perdana Dirawat di RS Karena COVID-19, Melaney Ricardo Menangis

Entertainment | Selasa, 03 November 2020 | 21:18 WIB

Terkini

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB