"Kami segera laporkan hasilnya. Ini untuk mendapatkan emergency use authorization," ujar Honesti.
Dalan kesempatan yang sama, Direktur Registrasi Obat Badan POM Lucia Rizka Andalusia, mengatakan bahwa hasil uji klinis akan menjadi pegangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) ataupun persetujuan kelayakan penggunaan vaksin ke masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap bahwa data uji klinik fase ketiga ini dapat memberikan pembuktian bahwa vaksin tersebut berkhasiat dan aman.
"Kami akan melihat datanya, keamanannya bagaimana, persentase kejadian efek samping dan sebagainya seberapa besar. Kemudian paling penting juga adalah khasiatnya bagaimana," tukas Lucia.