Suara.com - Untuk memastikan bantuan sosial (bansos) sampai ke tangan yang berhak, Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menyapa masyarakat Sumatera Utara, termasuk Simalungun, kampung halamannya. Juliari menyaksikan pencairan Bansos Tunai (BST) di Kelurahan Perdagangan dan Kantor BPR Bandar Jaya untuk menyerahkan bantuan kepada pesantren dan gereja senilai Rp 1 miliar di Simalungun.
"Saya meneruskan salam Bapak Presiden kepada masyarakat di Sumatera Utara. Saya hadir ke berbagai kota di Tanah Air, termasuk Sumatera Utara, untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah pandemi," katanya, saat menyaksikan penyaluran BST di Balai Pertemuan di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, hari ini, Kamis (12//11/2020).
Pada kesempatan itu, Juliari juga bertemu dengan pendamping PKH di Siantar Utara dan Kota Medan. Mensos menyatakan, pemerintah bertindak cepat dalam menangani dampak Covid-19, baik dari aspek kesehatan, perlindungan sosial maupun penguatan perekonomian.
"Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada semua pembantunya, termasuk kami para menteri untuk memastikan masyarakat tidak ada yang kelaparan. Kemensos yang bertugas di bidang perlindungan sosial, segera melakukan refocussing program dan realokasi anggaran dan selanjutnya menyalurkan berbagai bansos untuk masyarakat terdampak pandemi, " katanya.
Dalam tugas penanganan dampak pandemi, Kementerian Sosial (Kemensos) berada dalam klaster penyelenggaraan program jaring pengaman sosial (JPS). Kemensos mendistribusikan berbagai bansos, baik reguler, khusus, maupun tambahan.
"BST merupakan salah satu bansos khusus untuk membantu mengurangi beban perekonomian masyarakat yang tertekan oleh pandemi. Semoga bantuan ini bermanfaat. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya, jangan dipakai untuk membeli rokok," katanya.
Juliari mengingatkan, bansos bersifat sementara. Ia berharap, masyarakat dan kepala daerah mampu menciptakan aktivitas, dan program yang bersifat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Bansos ini sifatnya sementara, tidak terus-menerus. Saya harap, pemerintah dan masyarakat bisa mencari terobosan sehabis mengembangkan program pemberdayaan ekonomi rakyat," katanya.
Ia berpesan kepada pemerintah daerah untuk mengecek penerima bantuan. Bila sudah 'naik kelas', maka tidak diberikan bantuan lagi.
Baca Juga: 587 Keluarga Pahlawan Dapat Tunjangan dari Kemensos
"Bantuan bisa untuk mereka yang belum mendapat bantuan. Jadi ada asas keadilan," kata Mensos.