Intip Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor

Iwan Supriyatna, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 November 2020 | 06:52 WIB
Intip Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Suara.com - Kantor imigrasi di Jakarta ditargetkan membuat sistem untuk mempercepat pembuatan paspor sampai akhir tahun 2020.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat. Mereka mengeluarkan inovasi Paperless dan e-Billing dalam layanan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono mengatakan, terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan oleh pemohon paspor maupun petugas dari inovasi ini.

Sistem ini, kata Novianto, menghapus birokrasi yang dianggap membuat proses pembuatan paspor jadi lama. Seperti dua kali antrean layanan chek in dan layanan pengambilan biometrik.

Dengan sistem itu, antrean pembuat paspor dapat terpangkas hingga 30 menit dengan tingkat kuantitas layanan yang meningkat.

"Harapannya aspek kualitas dan kuantitas layanan yang meningkat dapat menjadi indikator diperolehnya good governance dalam memberikan layanan publik," ujar Novianto kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Selain itu, cara ini juga dapat menghemat belanja negara pada konsumsi kertas dan tinta untuk keperluan formulir. Dengan berkurangnya penggunaan kertas, maka kantor imigrasi jadi lebih ramah lingkungan.

"Output inovasi ini yaitu menghilangkan pengisian Formulir Perdim 11 dan menghapus bukti pengantar pembayaran yang semua berupa kertas, sekarang digantikan menjadi digital (e-billing) melalui SMS," katanya.

Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Zaeroji, menjelaskan inovasi ini bagian dari untuk mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

baca juga

Isinya adalah instruksi untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada, kemudian bisa dijadikan sebagai sebuah aplikasi nasional.

Karena itu, ia meminta agar nantinya seluruh kantor imigrasi seluruh Jakarta juga menerapkan sistem paperless dan e-billing dalam pembuatan paspor.

"Kami juga meminta kepada semua kantor imigrasi untuk melakukan replikasi terhadap aplikasi ini sehingga bisa dipakai seragam seluruh Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama Masa Covid-19, Layanan Imigrasi Batam Dibatasi 70 Pemohon Per Hari

Selama Masa Covid-19, Layanan Imigrasi Batam Dibatasi 70 Pemohon Per Hari

Batam | Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:59 WIB

Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:19 WIB

Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi

Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi

Bali | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:56 WIB

Terkini

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:36 WIB

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:30 WIB

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 14:23 WIB

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

×