Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Intip Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor

Iwan Supriyatna, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 November 2020 | 06:52 WIB
Intip Cara Kantor Imigrasi Percepat Pembuatan Paspor
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Suara.com - Kantor imigrasi di Jakarta ditargetkan membuat sistem untuk mempercepat pembuatan paspor sampai akhir tahun 2020.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat. Mereka mengeluarkan inovasi Paperless dan e-Billing dalam layanan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono mengatakan, terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan oleh pemohon paspor maupun petugas dari inovasi ini.

Sistem ini, kata Novianto, menghapus birokrasi yang dianggap membuat proses pembuatan paspor jadi lama. Seperti dua kali antrean layanan chek in dan layanan pengambilan biometrik.

Dengan sistem itu, antrean pembuat paspor dapat terpangkas hingga 30 menit dengan tingkat kuantitas layanan yang meningkat.

"Harapannya aspek kualitas dan kuantitas layanan yang meningkat dapat menjadi indikator diperolehnya good governance dalam memberikan layanan publik," ujar Novianto kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Selain itu, cara ini juga dapat menghemat belanja negara pada konsumsi kertas dan tinta untuk keperluan formulir. Dengan berkurangnya penggunaan kertas, maka kantor imigrasi jadi lebih ramah lingkungan.

"Output inovasi ini yaitu menghilangkan pengisian Formulir Perdim 11 dan menghapus bukti pengantar pembayaran yang semua berupa kertas, sekarang digantikan menjadi digital (e-billing) melalui SMS," katanya.

Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Zaeroji, menjelaskan inovasi ini bagian dari untuk mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Isinya adalah instruksi untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada, kemudian bisa dijadikan sebagai sebuah aplikasi nasional.

Karena itu, ia meminta agar nantinya seluruh kantor imigrasi seluruh Jakarta juga menerapkan sistem paperless dan e-billing dalam pembuatan paspor.

"Kami juga meminta kepada semua kantor imigrasi untuk melakukan replikasi terhadap aplikasi ini sehingga bisa dipakai seragam seluruh Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama Masa Covid-19, Layanan Imigrasi Batam Dibatasi 70 Pemohon Per Hari

Selama Masa Covid-19, Layanan Imigrasi Batam Dibatasi 70 Pemohon Per Hari

Batam | Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:59 WIB

Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Syarat Visa Jepang untuk E-Paspor dan Paspor Biasa

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:19 WIB

Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi

Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi

Bali | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:56 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB