Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 13 November 2020 | 14:39 WIB
BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan dan Kemenlu, Jakarta, Jumat (13/11/2020). (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia menjadi tujuan utama dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), sejak resmi bertransformasi dari PT Jamsostek (Persero) pada 1 Januari 2014. Tanpa memandang jenis pekerjaan, seluruh individu yang memiliki aktivitas kerja, tentunya terpapar oleh risiko pekerjaan yang berpotensi mengancam kesejahteraan dari sisi sosial ekonomi para pekerja.

Para pekerja tersebut, antara lain pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Salah satu upaya untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di luar negeri adalah dengan menjalin kerjasama-kerjasama strategis dengan lembaga terkait, salah satunya dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Sebelumnya, pada 21 Desember 2018, BPJamsostek telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PMI. Kini kerjasama antara dua lembaga ini kembali dilakukan untuk menyusun turunan dari nota kesepahaman yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Sistem dan Pemanfaatan Data Dalam Rangka Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penandatanganan PKS dilakukan di Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020), antara Direktur Kepesertaan BPJamsostek, E Ilyas Lubis, bersama dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dari Kemenlu, Judha Nugraha.

Dalam kerjasama kali ini, poin penting yang diangkat adalah terkait pengintegrasian data antara dua lembaga, yakni sistem pendataan PMI dan pelaksanaan pelayanan terpadu PMI di luar negeri milik Kemenlu, dengan aplikasi pengelolaan kepesertaan milik BPJamsostek. Kerjasama lanjutan ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan optimal dan perlindungan jaminan sosial kepada PMI di luar negeri, serta mewujudkan data PMI yang akurat, kredibel, dan akuntabel.

Ilyas menuturkan, kerjasama ini memungkinkan PMI dapat mendaftarkan diri mereka untuk mendapatkan perlindungan BPJamsostek, saat mengajukan perpanjangan perjanjian kerja tanpa pulang ke Indonesia. Selain itu, para PMI juga dapat mendaftarkan diri mereka saat melakukan proses Lapor Diri pada aplikasi milik Kemenlu.

“Kepesertaan BPJamsostek ini bersifat mandatory dan wajib dilakukan oleh PMI saat menyelesaikan proses administrasi,” tegasnya.

Judha mengatakan, pihaknya melihat hal ini sebagai kerjasama strategis, karena sudah merupakan tugasnya untuk memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri. Dalam konteks jaminan sosial ketenagakerjaan, kerjasama dengan BPJamsostek ini sangat penting dengan melalui integrasi sistem.

"Kita tinggal menyelaraskan data kedua lembaga, agar seluruh PMI dapat terlindungi program BPJamsostek," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, agar jaminan sosial bagi PMI menganut skema portability. Apabila PMI berpindah negara, maka perlindungan jaminan sosialnya juga mengikuti, dengan terlebih dahulu ada kerjasama antar institusi jaminan sosial.

Dalam melakukan pendaftaran, para PMI calon peserta BPJamsostek dapat melakukan pendaftaran langsung melalui aplikasi portal milik Kemenlu yang telah terintegrasi dengan aplikasi BPJamsostek.

“Upaya ini merupakan wujud nyata kami dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja WNI. Semoga dengan kerjasama ini, seluruh WNI mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka dalam mencapai kesejahteraan dan menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalani aktivitas bekerja,” tutup Ilyas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HKN 2020, Duta BPJS Kesehatan Apresiasi Pejuang Pencegahan Covid-19

HKN 2020, Duta BPJS Kesehatan Apresiasi Pejuang Pencegahan Covid-19

Bisnis | Jum'at, 13 November 2020 | 10:04 WIB

Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan

Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan

Kalbar | Selasa, 10 November 2020 | 10:47 WIB

Didah : Tidak Khawatir Biaya Berobat karena Ada JKN-KIS

Didah : Tidak Khawatir Biaya Berobat karena Ada JKN-KIS

News | Selasa, 10 November 2020 | 10:41 WIB

Lindungi Pekerja, Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU PMI

Lindungi Pekerja, Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU PMI

Bisnis | Selasa, 10 November 2020 | 10:36 WIB

Alami Empat Kali Serangan Jantung, Mbah Djiwo Gunakan JKN-KIS

Alami Empat Kali Serangan Jantung, Mbah Djiwo Gunakan JKN-KIS

News | Selasa, 10 November 2020 | 10:30 WIB

BPJS Kesehatan Paparkan Strategi Kendali Mutu dalam Forum Internasional

BPJS Kesehatan Paparkan Strategi Kendali Mutu dalam Forum Internasional

Bisnis | Senin, 09 November 2020 | 08:08 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB