Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Lindungi Pekerja, Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU PMI

Fabiola Febrinastri

Selasa, 10 November 2020 | 10:36 WIB
Lindungi Pekerja, Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU PMI
Menaker, Ida Fauziyah dalam Rakor Evaluasi Kinerja P3MI, di Jakarta, Senin (9/11/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Saat ini, 324 perusahaan di Indonesia telah memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Untuk memberikan perlindungan secara maksimal kepada para pekerja, pemerintah terus berupaya menyegerakan penyelesaian aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan hal ini dalam Rakor Evaluasi Kinerja Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan sosialisasi Peraturan P3MI, di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Saat ini masih ada dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yaitu RPP Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan RPP Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran, serta satu Rancangan Perpres (Rancangan Perpres Tugas dan Wewenang Atase Ketenagakerjaan) yang masih diproses.

"Meski memiliki kemampuan berbeda-beda dalam menempatkan pekerja migran Indonesia, saya minta semua P3MI wajib meningkatan profesionalisme dalam menjalankan roda usahanya, " pesan Ida.

Ia menyebut, dalam lima tahun terakhir terdapat 86 P3MI yang dapat menempatkan di atas 4000 orang dan ada pula 72 P3MI yang mampu menempatkan 2000 hingga 4000 orang. Namun diakui pula, masih ada sekitar 40 P3MI yang tidak menempatkan sama sekali.

Ida memahami bahwa setiap P3MI, dalam memulai usahanya memiliki latar belakang berbeda-beda. Ada murni karena profesionalisme bisnis dan ada pula karena kedekatan emosional dengan mitra usaha maupun pengguna di negara penempatan.

"Saya minta kepada saudara, agar dapat lebih inovatif dan kreatif dalam melakukan perluasan usaha penempatan. Tidak hanya untuk satu wilayah tertentu, tetapi juga mampu mencari peluang pasar kerja bagi PMI di wilayah lainnya, seperti ke wilayah Eropa dan Amerika, " ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Binapenta, Suhartono mengatakan, tujuan digelarnya rakor P3MI tersebut adalah untuk melaksanakan satu tugas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam melakukan pembinaan melalui evaluasi kinerja P3MI guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penempatan terhadap CPMI atau PMI.

"Evaluasi dilakukan dengan menggunakan metode self assessment dengan pengisian kuasioner dari masing-masing P3MI. Pertanyaan- pertanyaan di dalam kuasioner tersebut, penyusunannya telah disesuaikan dengan ketentuan evaluasi kinerja tiap P3MI dalam penempatan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, " ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI ), Tatang Budie Utama Razak menyambut positif kegiatan Kemnaker dan BP2MI, dengan ratusan P3MI. Menurutnya, mengingat pelaksanaan P3MI keluar negeri ini memiliki skema bussiness to bussiness, maka evaluasi yang dilakukan pada Rakor ini, patut digelar secara periodik.

"Sehingga kita tahu, P3MI yang baik kita kasih reward, mana yang wan prestasi diberikan sanksi, " ujarnya.

Tatang menambahkan, melalui rakor ini, Kemnaker dan BP2MI akan memahami kendala di lapangan yang dihadapi P3MI, karena UU Nomor 18 Tahun 2017  memiliki perlindungan fundamental dan cakupan perlindungan yang luas.

Rakor juga dihadiri Staf Ahli Menaker Bidang Analis Kebijakan Publik Reyna Usman, Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Ruslan Irianto Simbolom, Sekjen Anwar Sanusi, Dirjen PHI & Jamsos Haiyani Rumondang, Kabarenbang Bambang Satrio Lelono, Direktur PPTKLN Eva Trisiana, dan 262 perwakilan P3MI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemnaker Sosialisasi Vokasi di Jatim

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemnaker Sosialisasi Vokasi di Jatim

News | Senin, 09 November 2020 | 11:15 WIB

Gegara Pandemi, PMI Cuma Dapat 500 Kantong Darah Setiap Hari

Gegara Pandemi, PMI Cuma Dapat 500 Kantong Darah Setiap Hari

Jakarta | Minggu, 08 November 2020 | 22:35 WIB

Stok Darah Menipis karena Pandemi, PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Stok Darah Menipis karena Pandemi, PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Health | Minggu, 08 November 2020 | 20:35 WIB

Kemnaker Sambut Positif, Kasus Ketenagakerjaan Sidang ILO Ditutup

Kemnaker Sambut Positif, Kasus Ketenagakerjaan Sidang ILO Ditutup

News | Minggu, 08 November 2020 | 14:48 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Naik Tipis, Menperin: Alhamdulillah

PMI Manufaktur Indonesia Naik Tipis, Menperin: Alhamdulillah

Bisnis | Selasa, 03 November 2020 | 20:48 WIB

Untuk Akselerasi SDM, Kemnaker akan Bangun BLK di Tiap Provinsi

Untuk Akselerasi SDM, Kemnaker akan Bangun BLK di Tiap Provinsi

Bisnis | Selasa, 03 November 2020 | 10:15 WIB

Terkini

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB