Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Perlu Registrasi Ulang atau Tidak?

Dany Garjito | Suara.com

Minggu, 01 November 2020 | 20:18 WIB
Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Perlu Registrasi Ulang atau Tidak?
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan dan siapa saja yang harus registrasi ulang dapat disimak dalam artikel kali ini.

BPJS Kesehatan membuka Program Registrasi Ulang (GILANG) mulai Minggu, 1 November 2020. Namun, tidak semua peserta BPJS Kesehatan harus melakukan registrasi ulang. Adapun registrasi ulang ini ditujukan bagi peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP).

Pihak BPJS Kesehatan memerlukan adanya registrasi ulang guna melengkapi data yang belum terisi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK). Selain itu, GILANG juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KPK.

Bagi peserta BPJS Kesehatan segmen JKN-KIS yang belum melakukan registrasi ulang, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara. Lebih lanjut, status kepesertaan akan diaktifkan kembali sampai peserta melakukan registrasi ulang. 

Jika Anda ingin cek status kepesertaan BPJS Kesehatan atau cek apakah Anda perlu registrasi ulang atau tidak, simak ulasan berikut ini.

Peserta yang harus registrasi ulang

BPJS mewajibkan peserta JKN-KIS segmen PPU PN dan BP untuk melakukan registrasi ulang. Adapun yang dimaksud dengan PPU PN meliputi:

  • PNS Pusat
  • PNS yang diperbantukan
  • PNS yang dipekerjakan
  • PNS Daerah
  • PNS TNI
  • PNS Polri

Sementara itu, peserta yang termasuk dalam segmen BP meliputi:

  • Investor
  • Pemberi kerja
  • Penerima pensiun pejabat negara
  • Penerima pensiun PNS
  • Penerima pensiun prajurit/anggota polri
  • Veteran
  • Perintis kemerdekaan
  • Janda, duda, atau yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan
  • Bukan pekerja yang tidak termasuk angka 1 sampai 6 yang mampu membayar iuran

Kemudian, untuk memastikan apakah Anda perlu melakukan registrasi ulang atau tidak, Anda dapat cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan

Anda dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengetahui perlu atau tidak melakukan registrasi ulang. Adapun, cara cek status kepesertaan tersebut dapat dilakukan melalui:

  • Aplikasi mobile JKN
  • Layanan informasi WhatsApp (CHIKA) di nomor  08118750400
  • Care Center BPJS Kesehatan 1500 400
  • Aplikasi JAGA KPK
  • Care petugas BPJS SATU yang ada di rumah sakit

Saat Anda mengecek status kepesertaan, jika muncul notifikasi registrasi ulang maka Anda perlu melakukan pembaruan data. 

Cara registrasi ulang BPJS Kesehatan

Anda dapat melakukan registrasi ulang untuk memperbarui data dengan tiga cara, diantaranya:

  • Menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118750400
  • Mendatangi pelayanan BPJS SATU di rumah sakit
  • Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400

Untuk melakukan registrasi ulang, Anda hanya perlu menyiapkan foto KTP/KK dan kartu KIS. Kemudian, data akan diverifikasi dalam kurun waktu 1x24 jam. Setelah proses verifikasi selesai, status kartu Anda akan aktif kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:35 WIB

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:26 WIB

Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:51 WIB

Cara Cek Plagiarisme Online, Periksa di 5 Tool Gratis Ini

Cara Cek Plagiarisme Online, Periksa di 5 Tool Gratis Ini

Tekno | Senin, 26 Oktober 2020 | 12:07 WIB

3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:52 WIB

Cara Cek Resi JNE, Melacak Paket JNE Mudah dan Praktis

Cara Cek Resi JNE, Melacak Paket JNE Mudah dan Praktis

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:24 WIB

Terkini

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB